Jumat, 20/10/2017
Jumat, 20/10/2017
MERESAKAN: Ular piton ini hidup di bawah rumah sehingga meresahkan warga sekitar. Evakuasi ular berlangsung selama delapan jam. (FOTO: CIL/KK)
Jumat, 20/10/2017
MERESAKAN: Ular piton ini hidup di bawah rumah sehingga meresahkan warga sekitar. Evakuasi ular berlangsung selama delapan jam. (FOTO: CIL/KK)
BONTANG- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang, berhasil mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang mencapai 4,5 meter. Proses penangkapan berlangsung selama delapan jam yakni sejak Rabu (18/10) malam pukul 20.30 Wita, hingga Kamis (19/10) pukul 04.30 Wita.
Ular piton ini sebelumnya bersarang di bawah rumah warga di jalan MH Thamrin RT 03 Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara.
Menurut Ambo Sakka, Sekretaris Dinas PMK dan Penyelamatan, pihaknya menurunkan sekitar 17 personil untuk mengevakuasi ular tersebut. Sulitnya proses evakuasi membuat petugas terpaksa membongkar keramik rumah warga.
Evakuasi ini dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan ular jumbo ini. Selanjutnya ular ini akan diserahkan kepada pencinta reptil yang ada di kota taman.
Selain berhasil mengevakuasi ular, Dinas PMK dan penyelamatan juga pernah mengevakuasi tawon dan buaya yang dianggap meresahkan warga ke tempat yang lebih jauh dari permukiman.
Dikatakan Ambo, apabila menemukan binatang buas, bisa langsung menghubungi Dinas PMK dan Penyelamatan di nomer 0548 28113. “Begitu dapat informasi kami akan langsung terjun ke TKP,” pungkas Ambo Saka. (cil)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.