Jumat, 27/10/2017

2,14 Juta Bibit Sudah Disertifikasi

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

2,14 Juta Bibit Sudah Disertifikasi

Jumat, 27/10/2017

SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur pada Januari - September 2017 berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 2.146.206 benih tanaman perkebunan, sebagai upaya memberikan jaminan bagi pekebun terhadap kualitas benih.

“Jika benih telah melalui sertifikasi dan pelebelan, maka akan terjamin mutu fisik, fisiologis dan genetis benih yang akan diedarkan, karena benih merupakan faktor awal dan faktor kunci dalam keberhasilan usaha perkebunan,” ujar Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, kemarin.

Sertifikasi terhadap 2.146.206 benih tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) Kaltim, selaku unit teknis di bawah payung Disbun Kaltim.

Rincian benih yang disertifikasi sebanyak itu terdiri dari 1.239.356 kecambah sawit, kemudian 679.034 bibit sawit, 40.170 kecambah aren, 7.770 bibit aren, 49.437 stek lada, 20.850 bibit lada, 95.301 bibit karet, dan sebanyak 14.288 bibit cengkih.

Menurutnya, semua benih perkebunan harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah, kemudian diberi label oleh penangkar sebelum benih diedarkan atau dijual kepada masyarakat agar ada keyakinan pasar terhadap kualitas benih.

Menurutnya, proses sertifikasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menjamin standar mutu benih, termasuk untuk menjamin produktivitas tanaman pada saat panen karena banyak tanaman yang sudah masuk panen, namun belum juga berbuah karena benih yang dibeli sebelumnya tidak bersertifikasi.

“Untuk itu, peredaran bakal tanaman harus lebih dulu melewati proses sertifikasi guna mewaspadai peredaran benih perkebunan ilegal, khususnya tanaman kelapa sawit yang banyak penjualan benih tanpa sertifikasi,” tuturnya.

Ia menyarankan kepada pekebun menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal (penangkar resmi) yang memiliki kerja sama waralaba dengan sumber benih sah. 

Jika pekebun ragu, maka dapat dikonsultasikan kepada petugas UPTD PBP Kaltim untuk memperoleh benih yang bersertifikasi.

Ujang juga mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya melakukan sertifikasi terhadap jutaan benih perkebunan karena tingkat peminat benih juga banyak, seperti pada 2016 yang telah melakukan sertifikasi terhadap 3,45 juta benih tanaman perkebunan.

Rincian 3,45 juta benih yang disertifikasi sepanjang 2016 lalu terdiri atas 1,67 juta bibit dan 1,39 juta kecambah kelapa sawit, 108 ribu bibit kakao, 58 ribu kecambah aren, 9.000 bibit aren, 161 ribu bibit lada, dan 47 ribu stek lada. (ant)


2,14 Juta Bibit Sudah Disertifikasi

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.