Jumat, 27/10/2017

Produksi UKM Terkendala Lisensi

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Produksi UKM Terkendala Lisensi

Jumat, 27/10/2017

PENAJAM-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dispendagkop UKM) Penajam Paser Utara (PPU) terus berusaha untuk mencarikan solusi pemasaran hasil produksi yang diciptakan oleh pelaku industri rumah tangga di wilayah setempat.

Kepala Dispendagkop UKM, Sutrisno mengatakan beberapa jenis produk industri rumah tangga dinilai telah layah untuk dipasarakan didalam daerah maupun diluar daerah namun terkendala lesensi.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan pemasaran hasil UKM kita, seperti di supermarket dan sebagainya, namun saat ini kami terkendala lantaran pihak pengelola toko modern meminta adanya lisensi seperti lisensi dari halal MUI yang tertera diproduk,” ungkap Sutrisno, Jumat (27/10).

Sementara ia menilai bentuk kemasan produk UKM telah layak, tetapi masih terdapat beberapa kemasan yang perlu dievaluasi agar bentuk kemasan lebih menarik agar menambah minat bagi pelanggan.

“Hasil produksi seperti permen dari rumput laut, itu kemasannya perlu diperbaharui terutama bentuknya dan segi warna karena masih kurang menarik, agar bisa menarik perhatian para pembeli,” ucap Sutrisno.

Disperindagkop UKM akan mengusulkan anggaran dana untuk membuatkan lesensi SNI, Halal MUI untuk para UKM dengan harapan adanya lesensi tersebut, olahan hasil industri rumah tangga dapat dipermudah untuk menjajakan hasil usaha yang telah di produksi.

“Untuk membuat lesensi itu, diperkirakan mebutuhkan dana sekitar seratus jutaan dengan beberapa jenis prosuksi, seperti amplang, gula semut, kalau sudah ada anggarannya kami akan buatkan itu karena terkendala dengan lisensi,” tuturnya.

Menurutnya, jika Disperindagkop UKM tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah tersebut untuk pembuatan lesesi bagi UKM, pihanya akan mencari solusi lainnya, agar membantu pemasaran hasil produksi para pelaku UKM. (wn1017)


Produksi UKM Terkendala Lisensi

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.