Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
TANA PASER – Guna memantapkan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) atau lebih dikenal Pilgub Kaltim 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim melakukan monitoring dan supervisi ke KPU kabupaten/kota.
Seperti saat ini, Kamis (2/11), Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Kaltim Rusdiansyah melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Paser terhadap kesiapan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018.
“Ini, monitoring dan supervisi tahapan Pilgub Kaltim 2018 KPU Provinsi Kaltim ke KPU Kabupaten Paser,” ungkap Rudi (biasa disapa) saat ditemui Koran Kaltim di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Paser.
Dari hasil monitoring dan supervisi itu, lanjut ia, pihaknya menilai bahwa KPU Kabupaten Paser siap melaksanakan dan mensukseskan tahapan demi tahapan dalam rangka penyelenggaraan Pilgub Kaltim atau Pilkada Serentak 2018.
“Hasil kegiatan ini, KPU Kabupaten Paser telah siap melaksanakan dan mensukseskan setiap tahapan Pilgub Kaltim 2018,” ucapnya dihadapan Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan, Komisioner M Makbul, Komisioner Amamah Farasanty, Komisioner KPU Kusnadi dan Komisioner Abdul Qayyim Rasyid. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.