Jumat, 16/06/2017

KPU Penajam Siapkan Tenaga Ekstra

Jumat, 16/06/2017

Feri Mei Effendi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Penajam Siapkan Tenaga Ekstra

Jumat, 16/06/2017

logo

Feri Mei Effendi

PENAJAM – Pra tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) bupati dan wabup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadwalkan Juli – Agustus 2017, pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu. Demikian dibeberkan, ketua KPU Daerah (KPUD) Kabupaten PPU, Feri Mei Effendi kepada Koran Kaltim, Kamis siang (15/6) kemarin. 

“Karena PKPU Nomor 1 tahun 2017 telah resmi diterbitkan oleh KPU Pusat, maka pelaksanakan pra tahapan Pilkada PPU kita laksanakan sejak Juli hingga Agustus 2017 depan. saat ini kami sedang memilah – milah menyesuaikan jadwal untuk Pilkada bupati dan wabup,” jelasnya.

Diterangkannya, dalam Pilkada serentak tahun 2018 ini memang agak  unik dan berbeda dengan sebelumnya yang digelar tahun 2015 dan 2017 ini. Tahun itu, KPU juga memulai tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Terutama Pileg,  untuk verifikasi partai dan seterusnya membutuhkan tenaga ekstra.

“Tenaga ekstra itu artinya tahun 2018 mendatang ada empat tahapan yang dilakukan yakni,  tahapan pertama Pilbup, kedua Pilgub Kaltim, ketiga Pileg dan terakhir Pilpres, tentunya menjadi pekerja yang cukup berat bagi KPU sendiri. Untuk persiapan Pileg mendatang, maka verifikasi Parpol sendiri kelak dimulai pada bulan Oktober tahun 2017 ini,” katanya.

Sementara, terkait pelaksnakan Pilkada PPU pada prinsipnya KPUD siap tinggal finishing pendanaan untuk melakukan pendatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPUD dengan bupati selaku Pemkab  PPU.

“Mungkin setelah lebaran pada awal Juli atau minggu pertama sudah dilakukan  penandantangan NPHD, kemudian kita laporkan proses keuangan itu ke Dirjen keuangan, KPU Pusat hingga ketingkat provinsi sehingga anggaran itu bisa digunakan,” tukas Feri.

Untuk diketahui, lanjutnya, besaran anggaran yang disepakati dalam NPHD tersebut sebanyak Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran di tahun 2017 dan 2018 dimana usulan awal  KPUD Rp30 miliar  lebih. Dan tahun 2017 ini anggaran yang digelontorkan sebesar Rp5,4 miliar.

“Saat ini kami berusaha menaikan jatah salur anggaran ditahun  2017 menjadi Rp10 miliar guna membiayai kegiatan satu bulan diawal tahun 2018 mendatang, pasalnya pencairan anggaran di Janurai dan Februari biasanya proses agak tersendat sementara proses tahapan harus terus berjalan tidak beloh terhenti dan tentunya membutuhkan anggaran,” pungkasnya. (nav)

KPU Penajam Siapkan Tenaga Ekstra

Jumat, 16/06/2017

Feri Mei Effendi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.