Rabu, 15/11/2017

UMSK Batu Bara Kutim Tunggu Keputusan Gubernur

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

UMSK Batu Bara Kutim Tunggu Keputusan Gubernur

Rabu, 15/11/2017

logo

ILUSTRASI

SANGATTA – Di Kutai Timur (Kutim) Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pertambangan Batu Bara tahun 2018 diusulkan menjadi Rp 2.781.000,-. Nilai tersebut meningkat Rp 206.000,- dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.575.000,-.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kutim, Ramli mengatakan, besaran usulan UMSK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan melaui rapat bersama dengan Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Sudah disepakati dan kita sudah usulkan, tinggal menunggu persetujuan gubernur,” ujarnya, Senin, (13/11) lalu, yang diamini Kasi Penyelesaian Perselisihan Disnakertrans Kutim, Hermin Allo Rerung.

Dijelaskan Hermin, angka UMSK Pertambangan Batu Bara 2018 diperoleh dari angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi daerah. Angka itu, sambungnya, merupakan hasil analisis secara cermat berdasasarkan aturan dan kondisifitas ketenagakerjaan.

“Dalam memutuskan angka UMSK 2018 tidak seperti tahun sebelumnya yang berlangsung alot. Kali ini prosesnya cepat,” katanya, sambil mengungkapkan kalau UMSK Pertambangan Baru Bara 2018 akan di berlakukan mulai 1 Januari 2018 akan datang. (yul1116)

UMSK Batu Bara Kutim Tunggu Keputusan Gubernur

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.