Rabu, 15/11/2017

Warga Nyinyir dengan Kelakuan Anggota Dewan

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Nyinyir dengan Kelakuan Anggota Dewan

Rabu, 15/11/2017

Penajam - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nyinyir dengan perilaku anggota dewan di daerahnya yang tak memberikan teladan bernegara. Banyak anggota DPRD PPU ternyata tidak taat dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Menurut warga, seharusnya para anggota legislatif memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mereka sudah diberikan fasilitas kendaraan oleh negara, seharusnya rutin membayarkan pajak sebagai pemasukan negara. 

“Sebagai warga yang bijak yah seharusnya membayar pajak kendaraan, siapapun dia, mau itu anggota DPRD, bupati dan sebagainya, karena mereka ini perwakilan kami, seharusnya memberikan contoh yang lebih baik,” tutur Ummi salah satu warga Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Ketika ditemui, Rabu (15/11).

Diketahui, terungkapnya fakta soal kendaraan dinas DPRD menunggak pajak setelah dilakukan penarikan aset oleh Setwan. Kendaraan dinas anggota DPRD dikembalikan lantaran akan mendapatkan dana tunjangan transportasi. 

Sebanyak 20 unit kendaraan, beberapa di antaranya roda empat menunggak  pajak satu hingga dua tahun setelah dilakukan pengecekan oleh Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian kendaraan mobil dinas itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada November 2017.

“Masyarakat biasa saja membayar pajak yang ibaratnya penghasilannya lebih rendah dari anggota DPRD mau saja membayar pajak dan taat pajak, seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat luas,” tutur wanita yang bedomisili di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu, Mitra Sari.

Sesuai kesepakatan pinjam pakai kendaraan dinas itu, pihak yang memakai bertanggungjawab atas biaya pembayaran pajak kendaraan maupun perawatan. (wn1017)

Warga Nyinyir dengan Kelakuan Anggota Dewan

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.