Minggu, 18/06/2017

Bontang Berhak dapat Lebih dari 15 Persen DBH

Minggu, 18/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bontang Berhak dapat Lebih dari 15 Persen DBH

Minggu, 18/06/2017

BONTANG-Status Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), sejatinya bukan sebatas daerah pengolah Gas. Sebab, juga memiliki dua reg gas yang terletak di wilayah Kedindingan dan Malahing.

Oleh karena itu, Sekda Artahnan mengatakan, Kota Bontang berhak mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) lebih, dari yang diterima selama ini dari pusat.

“Semestinya, fee sebesar 15 persen bagi daerah penghasil, juga bisa diterima Bontang dalam bentuk DBH Migas. Karena selain pengolah, kita juga punya 2 reg. Yang artinya, sebagai penghasil juga,” jelas Artahnan, saat membacakan sambutan Walikota Bontang dalam Sosialisasi Presentasi Formula DBH Migas bagi Daerah Pengolah Migas di Indonesia, Jumat 16 Juni 2017, di Lantai II Kantor Walikota Bontang. 

Walikota menyambut baik kedatangan Tim Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Unmul ke Kota Bontang. Demikian pula dengan formula DBH Migas untuk Indonesia, yang dibuat oleh Dr Aji Sofyan Effendi bersama tim.

Materi tersebut, diharapkan bisa menjadi masukan, yang dapat disertakan dalam revisi Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang HKPD.

Materi diskusi itupun diharapkan bisa mendapat perhatian pemerintah pusat. Utamanya, Presiden dan para legislator DPR RI.

“Saat ini kan sudah masuk dalam agenda Prolegnas UU/33/2004.  Dalam aturan lama, pengaturan hanya berlaku bagi daerah penghasil. Sedangkan DBH bagi daerah pengolah tidak ada,” tuturnya.

Wilayah Kedindingan dan Malahing ini, kata dia, sejatinya berada dalam wilayah Kota Bontang. Namun berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, wilayah laut di atas 4 mil, telah masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi.

Jika memungkinkan, materi diskusi tersebut juga akan dibahas dalam salah satu forum, yang akan digelar dalam waktu dekat bersama beberapa daerah di Kaltim.  

“Kami harapkan, materi dalam sosialisasi ini, bisa memberi dampak positif, bagi perbaikan keuangan daerah di kemudian hari,” katanya.

Sosialisasi oleh Dr Aji Sofyan Effendi, sebagai Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Unmul itu, dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, hingga Staf Ahli, di lingkungan Pemkot Bontang. (kb)


Bontang Berhak dapat Lebih dari 15 Persen DBH

Minggu, 18/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.