Minggu, 18/06/2017

ADK dan ADD Fokus untuk 4 Program Prioritas

Minggu, 18/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ADK dan ADD Fokus untuk 4 Program Prioritas

Minggu, 18/06/2017

SENDAWAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat (Kubar) menegaskan, agar penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kampung se-Kubar tahun ini difokuskan pada empat program prioritas pemerintah.

Sesuai Permendesa No 4/2017 mengubah Permendesa No 22/2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017, maka empat prioritas tersebut adalah produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), membangun embung desa, dan sarana olahraga desa. “Empat program itu sebagai acuan atau pedoman dalam mengelola dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung,” jelas Kabid Pemerintahan dan Kampung DPMK Kubar, FX Sumardi kepada Koran Kaltim, Jumat (16/6).

Menurutnya, tahun 2017 ini Pemkab menyalurkan dana membangun kampung/desa totalnya sebesar Rp195 miliar. Rinciannya, ADK bersumber dari dana perimbangan APBD Kubar Rp 45,3 miliar, serta ADD dari APBN Rp149,7 miliar. “Diperuntukan bagi 190 kampung di 16 kecamatan se-Kubar,” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemkab berharap dengan ADK dan ADD, menciptakan kemandirian kampung dalam pembangunan. Kampung diharapkan menggunakan dana pembangunan itu menyesuaikan dengan iklim dan wilayah kebutuhan masing-masing kampung. “Menetapkan produk unggulan, mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” paparnya.

Lebih jauh dipaparkannya, kampung tidak boleh mengabaikan pembukuan dan pelaporan keuangan desa tersebut secara akuntabel dan transfaran. “Langkah awal, DPMK melakukan pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Agar dana yang ada bisa termonitor, selanjutnya meminta agar masing-masing mempublikasikan APBDKam yang dibangun dari ADD dan ADK di tempat terbuka,” ungkapnya.

Saat ini DPMK sudah menyurati kecamatan agar memantau pelaksanaan penyusunan APBDKam/APBDes. APBKam wajib ditransparansikan kepada masyarakat kampung, selanjutnya setiap pembahasan sarana yang akan dibangun di kampung melalui APBDKam harus terlebih dahulu menampatkan berita acara musyawarah.

DPMK  mengimbau kampong se-Kubar, agar dalam membangun tidak menggunakan tenaga pihak ketiga terlalu banyak. Lebih diharapkan kepada padat karya dimana lebih menyerap tenaga manusia.  Masyarakat kampung diutamakan sebagai tenaga kerja, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan atau upah dari ADK dan ADD di kampung.(imr)


ADK dan ADD Fokus untuk 4 Program Prioritas

Minggu, 18/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.