Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
Selasa, 05/12/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG – Plt Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dijadwalkan akan menerima penghargaan atas penilaian raport hijau dari Ombudsman, Selasa (5/12) hari ini di Jakarta.
Sekda Kukar Marli mengatakan raport hijau merupakan penilaian tertinggi dari atas pelayanan birokrasi yang diberikan kepada masyarakat. Tahun sebelumnya, Kukar hanya mendapat raport kuning karena ada beberapa manajemen pelayanan yang harus diperbaiki di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan dengan pelayanan dasar.
“Tahun lalu Kukar raih raport kuning, tahun ini raport hijau. Ini suatu hal yang membanggakan, komitmen reformasi birokrasi yang dilakukan aparatur Pemkab Kukar sangat tinggi,” jelasnya.
Marli mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak terlena dengan perolehan raport hijau dari Ombudsman. Pelayanan maksimal kepada masyarakat masyarakat harus terus dilakukan.
“Upaya mempertahankan lebih sulit nantinya. Tetaplah memperbaiki kinerja walaupun kondisi defisit anggaran dialami Pemkab Kukar. Defisit bukan hanya terjadi di Kukar saja, di daerah lain juga mengalami,” pesan Marli.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan raport hijau itu merupakan penilaian terhadap sebelas OPD yang berhubungan dengan pelayanan kebutuhan dasar, di antara Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), rumah sakit daerah, kecamatan dan kelurahan.
“Penilaian Ombudsman tanpa diketahui pejabat dan staf OPD, karena tim penilaian melakukan penilaian bergabung dengan masyarakat, melihat langsung pelayanan masyarakat yang diberikan aparatur,” jelasnya.
Keberhasilan meraih raport hijau menurut Dafip, hasil kerja keras Tim Reformasi Birokrasi (RB) yang ada di OPD yang didampingi oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.