Rabu, 06/12/2017

Kukar Kekurangan Konsultan Pengawas Proyek

Rabu, 06/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Kekurangan Konsultan Pengawas Proyek

Rabu, 06/12/2017

TENGGARONG –  Demi meningkatkan kualitas proyek pekerjaan jalan atau bangunan yang dikerjakan dengan pihak ketiga, pengawasan proyek yang selama ini dinilai lemah akan diperkuat.

“Kita akan melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Pekerjaan Umum(DPU) untuk memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas proyek,“ kata Sekda Kukar, Marli kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurtu Marli kegiatan infrastruktur yang dilakukan Pemkab kukar tidak sebanding dengan pengawasan proyek, sehingga tidak maksimal pengawasan dan kualitas proyek tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Proyek jalan dan bangunan di Kukar bisa mencapai ratusan, tapi personel pengawasan hanya sanggup mengawasi puluhan proyek saja, apakah kah perlu dilakukan rekrutmen tenaga pengawas proyek baru, ini yang masih kita terus evaluasi,”jelasnya.

Selain itu, Marli melihat banyak publik yang menilai kinerja Pemkab Kukar tidak profesional, dengan banyaknya kegiatan proyek yang mangkrak. Proyek mangkrak ini, kata Marli, disebabkan  beberapa hal, seperti anggaran yang tidak tersedia karena defisit anggaran.

“Publik harus mengetahui dulu, kenapa ada proyek pemerintah yang mangkrak, karena memang anggaran untuk melanjutkan penyelesaian proyek tersebut tidak ada,” paparnya.

Plt Kepala DPU Kukar Muhammad Yamin mengatakan demi memperkuat kualitas pekerjaan di tingkat kecamatan dan desa, sudah dibentuk lima UPT DPU di lima kecamatan, satu UPT mewakili tiga sampai empat kecamatan. Fungsi UPT DPU dikecamatan untuk mengawal kegiatan proyek di kecamatan sesuai dengan aspek teknis pengerjaan infrastruktur.

“Tugas UPT DPU mendampingi kecamatan dan desa dari aspek teknisnya, kecamatan dan desa bisa berkonsultasi dengan UPT DPU, spek infrastruktur yang sesuai aturan adalah Bina Marga dan Cipta Karya, kecamatan dan desa tidak diperbolehkan membuat spek sendiri,” ujar Yamin. (ran)  

Kukar Kekurangan Konsultan Pengawas Proyek

Rabu, 06/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.