Jumat, 15/12/2017
Jumat, 15/12/2017
ILUSTRASI
Jumat, 15/12/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Universitas Kutai Kartanegara, Heru Suprapto menilai rencana peyertaan modal ke PT Gerbang Raja Migas (GRM) yang merupakan bentukan Pemkab Kukar sudah sangat tepat. GRM merupakan perusda yang hanya khusus mengurus Participating Interest (PI) 10 persen dari sumur migas Blok Mahakam.
“Sudah sangat pas karena dana itu untuk keperluan operasional perusda mengurus PI Blok Mahakam,” kata Heru kepada Koran Kaltim, kemarin.
Heru kembali menegaskan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar di APBD 2018 dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku. “Itu kan digunakan untuk fasilitasi pembentukan kantor GRM dan operasional rutin kantor, dan ini bersifat penyertaan modal bukan investasi,” ungkapnya.
Heru menambahkan, penyertaan modal merupakan syarat wajib untuk membentuk perusda GRM yang khusus mengurusi PI. Dalam Permen ESDM Nomor 37/2016 dijelaskan, Pemkab Kukar harus membuat perusda yang khusus pengelola PI 10 persen Blok Mahakam.
“Perusda Tunggang Parangan tidak boleh mengelola PI 10 persen Blok Mahakam karena Perusda Tunggang Parangan banyak unit usahanya, sedangkan perusda GRM fokus pengelolaan Blok Mahakam,” paparnya.
Sebelumnya, Kabag Administrasi Ekonomi Pemkab Kukar, Muhammad Taufik mengatakan perizinan pembentukan PT GRM sedang berproses di tingkat pusat.
Pemkab Kukar hingga kini belum memutuskan direksi perusahaan baru itu. Komposisi saham PT GRM didominasi oleh Pemkab Kukar sebanyak 99 persen dan 1 persen sisanya join antara Perusda KSDE dan Perusda Tunggang Parangan. “Skema kerja nantinya bisa kerjasama antara PT GRM dengan anak perusahaan milik Pertamina,” jelasnya.(ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.