Jumat, 15/12/2017

Dua Pasangan Selingkuh Kepergok Ngamar

Jumat, 15/12/2017

CIPTA KONDISI: Polisi menyisir kamar di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pasangan Selingkuh Kepergok Ngamar

Jumat, 15/12/2017

logo

CIPTA KONDISI: Polisi menyisir kamar di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Polisi mengamankan dua pasangan selingkuh yang sedang asyik bercumbu di kamar sebuah hotel yang terletak di kawasan Kelurahan Timbau Tenggarong, Rabu (13/12) malam.  

Kedua pasangan bukan suami istri itu adalah  No (24) warga Tenggarong dengan As (34) seorang kepala keluarga asal Samarinda, dan MY (38) bersama pasangan wanitanya YO (39), warga Loa Kulu, Kukar.

Kedua pasangan itu terjaring saat ngamar di salah satu hotel melati di Kelurahan Timbau saat petugas aparat Polres Kukar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).

“Dalam Operasi Cipkon ini kita menyasar empat tempat dan mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar, IPTU Aha Badulu.

Selain pasangan selingkuh, operasi yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Bag Ops Polres Kukar, AKP Panca Gunadi ini juga menjaring sepasang kekasih berusia 19 tahun, yakni EP dan AR yang ngamar di salah satu hotel di Kelurahan Melayu, Tenggarong.

“Kita menggerahkan 17 personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) 2,” bebernya.

Ops cipkon ini, kata dia, dilaksanakan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2017. “Pasangan bukan suami istri ini diamankan di dua tempat dari empat tempat yang dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Ia pun menghimbau agar pemilik hotel untuk tidak sembarangan menerima tamu menginap dan harus memastikan jika ada sepasang tamu menginap merupakan pasangan suami istri.

“Setelah terjaring, semua pasangan ini dibawa ke Polres Kukar untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya kembali,” terang Aha Badulu. (ami)


Dua Pasangan Selingkuh Kepergok Ngamar

Jumat, 15/12/2017

CIPTA KONDISI: Polisi menyisir kamar di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.