Selasa, 19/12/2017
Selasa, 19/12/2017
Selasa, 19/12/2017
TENGGARONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Sertifikat WBK diserahkan langsung oleh Menpan RB Asman Abnur dan didampingi komisioner KPK Laode Syarif, pekan lalu. “DPMPTSP meraih predikat WBK dari Kemenpan dan RB dan KPK,” kata Kasubag Tata Laksana Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kukar, Murdi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Murdi menambahkan, predikat WBK yang disandang oleh OPD harus melalui beberapa penilaian yang disyaratkan Kemenpan RB, seperti pelayanan publik, program inovatif, tata pelaksanaan organisasi kerja, akuntabilitas publik, dan manajemen SDM. Ada penilaian pengungkit ada juga penilaian hasil yang telah dilakukan demi menuju WBK.
“Survei kepada masyarakat yang menerima secara langsung pelayanan juga jadi bahan penilaian tersendiri, apakah masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah atau belum,” jelasnya.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, pada tahun lalu prestasi serupa juga diraih oleh RSUD Aji Muhammad Parekesit. Rumah sakit kebanggaan warga Kukar itu telah memenuhi persyaratan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan bebas korupsi. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.