Selasa, 02/01/2018
Selasa, 02/01/2018
KENA BATUNYA: Wahab, pengedar sabu di Kota Bangun diapit petugas kepolisian.
Selasa, 02/01/2018
KENA BATUNYA: Wahab, pengedar sabu di Kota Bangun diapit petugas kepolisian.
TENGGARONG – Aparat Kepolisian Sektor Kota Bangun mengamankan seorang pengedar narkoba, Abdul Wahab (39), Jumat (29/12) lalu. Wahab diciduk polisi saat tengah asyik menimbang sabu-sabu.
Wahab diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Bangun, di kediamannya, di kawasan Desa Liang Ulu, Kota Bangun. Dari penangkapan itu, polisi menyita lebih dari 30 gram zat mematikan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahab merupakan pengedar kawakan. Sabu-sabu yang ia timbang rencananya hendak diedarkan di malam tahun baru. “Dia jual di seluruh wilayah se-Kota Bangun sehingga membuat masyarakat resah dan melaporkan ke petugas,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Subari.
Beberapa waktu lalu, kediaman Wahab juga pernah didatangi polisi. Namun saat digeledah, tak ditemukan barang bukti narkoba.
“Akhirnya kembali dilakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti,” ungkap Subari.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga poket sabu seberat 31,32 gram, satu handphone, tas tempat menyimpan sabu, korek gas, timbangan digital, pipet kaca, sendok takar, dan uang tuni Rp 100 ribu,
“Satu poket sabu ukuran jumbo ditemukan di dalam sebuah kotak, satu poket sabu ukuran sedang ditemukan di tangan pelaku dan satu poket kecil ditemukan pada kantung celana pelaku,” ungkapnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki bandar yang menyuplai sabu kepada Wahab. “Dia ini dapat kemudahan. Dia bisa mendapatkan sabu-sabu tanpa harus membayar terlebih dahulu. Biayanya transaksi narkoba dilakukan kontan, tapi AW menjual barang terlebih dahulu baru dan disetor belakangan,” beber mantan Kasat Intelkam Polres Paser ini. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.