Selasa, 02/01/2018

Disdikbud Kukar Protes Kemendikbud

Selasa, 02/01/2018

Hifsi G Fahrannas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Protes Kemendikbud

Selasa, 02/01/2018

logo

Hifsi G Fahrannas

TENGGARONG –  Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diberlakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap membebani daerah pelaksana pendidikan. 

Plt Kepala Disdikbud Kukar, Hifsi G Fahrannas meminta Kemendikbud mengavaluasi program itu. 

“Kita sudah meminta kepada Kementerian khususnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPG. Karena kami nilai memberatkan pelaksana pendidikan di daerah,” kata Hifsi kepada Koran Kaltim, belum lama ini.

Hifsi menjabarkan yang dianggap memberatkan yakni,  pembiayaan PPG yang bebankan ke satuan pelaksana pendidikan seperti sekolah. Harusnya, kata dia, PPG dibiayai APBN atau APBD.

“Biaya PPG lumayan besar, Rp7,5 juta per guru. Kalau sekolah tidak sanggup, maka dibebankan ke guru, uang sebesar itu lumayan membebani guru. Kemendikbud hanya menjamin biaya sebanyak 20 ribu guru se-Indonesia, selain itu ditanggung oleh APBD dan sekolah,” katanya.

Selain biaya PPG yang mahal, waktu pelaksanaan PPG juga lumayan lama mencapai empat bulan dengan bertatap muka, meninggalkan sekolah dan jam mengajar, serta meninggalkan keluarga di rumah. Parahnya, tak semua guru lulus PPG dan diharuskan mengulang. 

“Harus meninggalkan sekolah selama empat bulan, ini berarti tidak mengajar selama empat bulan. Kami sampaikan ke pusat, jawaban pusat bisa diganti dengan guru yang baru, mencari guru pengganti yang baru lumayan susah,” jelasnya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Fadli Yulizzar menambahkan PPG merupakan sistem yang dibuat pusat untuk meningkatkan kualitas guru. 

Guru yang mengikuti PPG akan mendapatkan sertifikasi sebagai pendidik, yang berdampak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Yang berhak mengikuti PPG adalah guru yang belum mengikuti sertifikasi guru.

“Tahun 2017 guru yang mengikuti free test sebanyak 720 guru, cuma kami belum mengetahui berapa guru yang mengikuti PPG karena jawaban langsung disampaikan ke guru,” katanya. (ran) 


Disdikbud Kukar Protes Kemendikbud

Selasa, 02/01/2018

Hifsi G Fahrannas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.