Senin, 08/01/2018
Senin, 08/01/2018
Ilustrasi
Senin, 08/01/2018
Ilustrasi
TENGGARONG – Badai defisit anggaran yang melanda Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sepertinya masih akan berlanjut di 2018 ini. Turunnya dana perimbangan dan mandeknya transfer pusat menjadi penyebab permasalahan keuangan Pemkab Kukar.
Dana transfer misalnya, pusat ternyata masih berhutang pada Pemkab Kukar. Dana transfer 2017 saja, masih ada setengah triliun lebih belum direalisasikan pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahyank Fahdianur Diani mengungkapkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berutang pada Pemkab Kukar sebesar Rp 600 miliar.
Dana itu merupakan dana yang tidak disalurkan sepanjang 2017 silam. Terutama dana transfer triwulan IV 2017. “Kurang lebih Rp 600 miliar,” beber Ahyani.
Hanya saja, Ahyani belum bisa membeberkan rincian komponen dana yang belum ditransfer itu. Namun yang dipastikan adalah transfer triwulan IV baru direalisasikan di 2018 ini.
Selain itu, Pemkab Kukar juga masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di 2018 ini. Salah satunya piutang pihak ketiga 2017 dan 2016 yang belum dibayarkan.
Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, sebelum dana transfer triwulan III 2017 lalu, utang Kukar mencapai Rp 700 miliar. Namun setelah realisasi dana transfer, nilai utang berkurang.
Namun Ahyani enggan berkomentar berapa sisa utang kepada rekanan. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.