Rabu, 17/01/2018

PNS Gajian, Anggota Dewan Merana

Rabu, 17/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PNS Gajian, Anggota Dewan Merana

Rabu, 17/01/2018

logo

Ilustrasi

TENGGARONG – Kabar gembira bagi PNS di Kutai Kartanegara. Setelah sempat tertunda belasan hari, gaji mereka akhirnya dibayarkan pada Senin (16/1) malam. 

“SMS banking Bankaltimra diterima sekitar pukul 10 malam,” kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemkab Kukar, Dafip Haryanto kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurut Dafip, keterlambatan pembayaran itu biasa terjadi di awal tahun, karena proses pelaporan tutup buku masih berlanjut dan perlu dilakukan penyesuaian. “Di bulan lain, pembayaran gaji pegawai normal saja, sekitar tanggal 1-5 awal bulan, selama dana tersedia di kas daerah,” kata Dafip. 

Kabid Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar,  Heriansyah mengatakan gaji PNS untuk Januari sudah terbayarkan semua. Dananya bersumber dari sisa transfer DBH  tahun lalu dan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru saja diterima Kukar.

“Sepengetahuan saya di bulan ini, transfer terbaru hanya DAU sebesar Rp20 miliar. Untuk transfer DBH belum ada yang terbaru,” katanya.

Heri menjelaskan, diperlukan dana sekitar Rp60 miliar per bulan untuk membayar gaji 16.279 PNS Kukar. 

“Tapi tidak langsung habis Rp60 miliar, karena ada penyesuaian pembayaran, seperti pegawai yang sudah masuk masa pensiun, pegawai yang mutasi ke daerah lain, pegawai yang berhenti, pegawai yang dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran, serta tidak ada pengangkatan pegawai baru,” jelasnya. 

Nasib berbeda justru dialami Anggota DPRD Kukar. Selama lima bulan terakhir, hak-hak mereka belum dibayarkan. 

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi. ““Iya benar sejak Agustus kita belum terbayarkan full. Contohnya seperti tunjangan bensin dan perjalan dinas,” kata Supriyadi. 

Menurut Supriyadi, kondisi ini terjadi karena keuangan daerah yang sedang defisit. 

Keterlambatan pembayaran hak-hak legislator itu juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kukar, Rudiansyah. “Kalau untuk urusan gaji sudah dibayarkan, tapi untuk semuanya (Tunjangan, Red) agak telat semua pembayarannya,” ungkap Rudi. (ran/hei) 

PNS Gajian, Anggota Dewan Merana

Rabu, 17/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.