Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
SOSIALISASI yang dilakukan Petugas Dishub dan Satpol PP terkait pengeoperasian Dermaga Pulau Kumala.
Rabu, 21/06/2017
SOSIALISASI yang dilakukan Petugas Dishub dan Satpol PP terkait pengeoperasian Dermaga Pulau Kumala.
TENGGARONG – Dinas Perhubungan mengembalikan fungsi Dermaga Pulau Kumala di pertigaan fraffic light di Jl Jenderal Sudirman Tenggarong sejak Rabu (21/6) hari ini. Seluruh penyedia jasa ketinting tidak diperkenankan lagi menempati dermaga eks Eljhon di depan PLN Tenggarong.
Selasa (20/6) kemarin, Dishub bersama Satpol PP Kukar melakukan sosialisasi terkait pengembalian fungsi dermaga penyeberangan ke Pulau Kumala itu.
“Kita menyampaikan kepada masyarakat yang hendak ke Pulau Kumala menggunakan ketinting agar tidak lagi menuju ke dermaga Eljhon, namun langsung ke dermaga simpang tiga lampu merah,” kata Plt Kadishub Kukar, Ismi Nurul Huda.
Menurut Ismi, masyarakat yang hendak ke Pulau Kumala menggunakan ketinting dikenakan tarif Rp5 ribu per orang atau Rp20 ribu sekali jalan dengan kapasitas lima penumpang. Transportasi ini disiapkan guna mengantisipasi melonjaknya jumlah pengunjung saat libur lebaran.
“Sehingga pengunjung tidak berpatokan di satu titik jika ingin ke Pulau Kumala yaitu melalui Jembatan Repo-Repo,” ungkap Ismi. Pengawasan ini akan melibatkan petugas Dishub dan Satpol PP Kukar. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.