Senin, 22/01/2018
Senin, 22/01/2018
Ilustrasi
Senin, 22/01/2018
Ilustrasi
TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara kehabisan anggaran untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2017 lalu. Satu-satunya harapan pembayaran tunjangan itu adalah dengan menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sabar, karena dana untuk pembayaran TPP Desember 2017 belum ada,” kata Sekda Kukar, Marli kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Marli, pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berupaya mencarikan dana agar hak 16 ribu PNS Kukar terbayarkan.
Satu di antara upaya itu adalah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan mengenai kekurangan salur dana transfer sebesar Rp 500 miliar. “Komunikasi sudah dilakukan dua kali ke Kemenkeu,” ujar Marli.
Untungnya, pembayaran gaji Januari telah terbayarkan, sehingga beban daerah sedikit berkurang. Tapi, Marli tak bisa memastikan mengenai pembayaran gaji bulan Februari. “Masih menunggu transfer dana lagi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Menurut Marli, defisit anggaran dan kurang salur DBH tak hanya berdambak bagi urusan belanja wajib. Pembayaran proyek kepada rekanan juga terkendala. Alhasil, pemkab harus menanggung utang.
“Saya sudah didatangi dan ditanyakan dengan kontraktor, kapan pembayaran proyeknya bisa dilakukan, sedangkan kegiatan proyek sudah diselesaikan kontraktor. Saya ini sudah berupaya maksimal, sudah menyurati kementerian agar segera mentransfer DBH yang menjadi hak Kukar untuk dibayarkan ke kontraktor,” jelasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.