Rabu, 24/01/2018
Rabu, 24/01/2018
Rabu, 24/01/2018
KORANKALTIM.COM - Penanganan orang gila oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara menyisakan utang yang cukup sebesar Rp1,3 miliar ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.
"Itu sisa utang penanganan orang gila tahun 2017," kata Kabid Rehabilitasi Dinsos Kukar, Supriyanto, kepada KORANKALTIM.COM.
Utang itu disebabkan karena 18 orang gila yang dirujuk ke rumah sakit jiwa tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Ya bagaimana mau didaftarkan jadi peserta BPJS, datanya gak jelas, ditanyakan gak nyambung," katanya.
Guna menekan pengeluaran, 18 orang gila itu rencananya akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan melalui kartu keluarga Dinsos Kukar. “Tapi kita pusing bayar preminya dari mana, karena pemkab masih defisit anggaran," katanya.
Pasien yang tidak mengamuk lagi biasanya akan dikembalikan ke Dinkes Kukar dan ditampung di gedung Loa Bina Karya (LBK) Tenggarong.
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.