Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
KORANKALTIM.COM – Pelayanan sistem kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Kartanegara, dinilai sudah sangat memuaskan. Ada banyak perubahan yang telah dilakukan oleh BKPP melalui Bidang Kepangkatan, sehingga sangat mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan naik pangkat.
“Sekarang ini SK kenaikan pangkat TMT April ataupun Oktober, diterima tepat waktu, bahkan bisa sebelumnya,” kata Pemproses Kepegawaian di kantor Disnaker, Lisa Ariyanti.
Hal lainnya adalah proses pengurusan kenaikan pangkat ASN sangat terbuka dan transparan, tanpa ada yang ditutupi. Hal ini penting untuk meminimlisir praktek pungutan liar yang selama ini sering dikeluhkan. “Selain itu, segala sesuatunya sudah terjadwal secara tertib, sehingga apabila kita mematuhi urutan waktu yang sudah dijadwalkan, maka tidak ada lagi keterlambatan atau berkas yang bermasalah,” katanya.
Selain itu, berkas yang dikembalikan lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS), persentasinya juga sangat sedikit karena terlebih dahulu sudah diverifikasi oleh OPD yang bersangkutan. “Kalau dulu berkas usulan seluruhnya kami serahkan, hingga saat diverifikasi banyak yang TMS. Sekarang di setiap OPD diajari untuk melakukan verifikasi sendiri,” katanya
Hal senada diungkapkan Staf Kepegawaian di RSUD AM Parikesit, Nandar yang mengatakan sangat terbantu dengan terobosan Kabid Bidang Kepangkatan, Joko Sapto Hadi yang secara khusus membuat grup WA bagi staf Bagian Kepegawaian di setiap OPD.
“Hal ini sangat membantu, bagi yang belum mengerti bisa saling bertanya atau berbagi informasi. Sehingga tugas kami di bagian kepegawaian semakin mudah,” katanya. (bmb)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.