Senin, 29/01/2018

ASN Dituntut Profesional

Senin, 29/01/2018

Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ASN Dituntut Profesional

Senin, 29/01/2018

logo

Edi Damansyah

TENGGARONG –Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin dituntut untuk bekerja profesional sesuai dengan kompetisi yang dimiliki. Terlebih pada institusi yang melakukan pelayanan publik seperti RSUD AM Parikesit. 

Demikian dikatakan Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada aparatur di lingkungan RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, di Auditorium Merak RSUD AM Parikesit, belum lama ini. 

“Rumah sakit sebagai institusi yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang dapat berakibat pada keselamatan dan nyawa pasien, wajib hukumnya untuk selalu bekerja profesional,”ucapnya.

Ia berharap para pejabat fungsional dapat bekerja dengan fokus dan profesional pada perannya. “Masih banyak tugas dan tantangan yang kita hadapi dalam memecahkan permasalahan bidang kesehatan, penyakit–penyakit menular yang selama ini sudah tereliminasi seperti campak dan diteri kembali kita hadapi, serta banyak lagi penyakit lain yang terus bertambah penderitanya, semua memerlukan orang–orang tangguh di bidangnya,”ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kemajuan dan hasil–hasil yang telah dicapai oleh jajaran RS AM Parikesit. Sebagaimana motto RSUD AM Parikesit yaitu “Kini Lebih Baik”, ia berharap agar upaya perbaikan terus dilakukan dengan selalu terbuka dan berfikir positif untuk mendengar masukan bahkan kritikan sekalipun.

Sementara Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti mengatakan dalam beberapa tahun terakhir dunia perumahsakitan menghadapi tantangan yang luar biasa, dimulai dengan UU tentang SJSN, UU Kesehatan,  UU Pelayanan Publik dan mulai berlakunya BPJS pada 2014. 

“Pemerintah memaksa perubahan yang masiv dalam tata kelola rumah sakit, dimana rumah rumah sakit tidak hanya harus mewujudkan good governance dalam manajemen rumah sakit seccara umum tetapi juga harus mewujudkan good clinical governance atau tata kelola klinik yang baik dalam pelayanannya,”katanya.

Hal itu mengharuskan perubahan mindset yang mendesak di kalangan para penyelenggara rumah sakit baik di tataran struktural maupun di kalangan para fungsional. (hms)


ASN Dituntut Profesional

Senin, 29/01/2018

Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.