Sabtu, 03/02/2018
Sabtu, 03/02/2018
Sabtu, 03/02/2018
TENGGARONG – Opsi penarikan penyertaan modal atau saham di Bankaltimtara guna membayar utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 385 miliar dinilai bukan langkah populis.
Banyak tentangan dari ormas, pengamat hingga organisasi kemahasiswaan di Kukar. Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kukar. Penolakan terhadap opsi penarikan modal di Bankaltimtara dinilai tidak bijak karena bank ini memberikan pemasukan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait opsi Pemkab dan DPRD melakukan penarikan sejumlah dana penyertaan modal di BUMD seperti di Bankaltimtara dan perusda lainnya untuk pembayaran hutang pemkab, tentunya masih harus dipertimbangkan karena Bankaltimtara masih potensial,” kata Andi Fadli, Ketua Umum HMI Cabang Kukar.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah seharusnya dikembangkan oleh Pemkab maupun DPRD. Bukan malah usaha yang berkembang serta memiliki pemasukan diberlakukan kebijakan penarikan modal.
Sebab, dengan kondisi daerah seperti Kukar yang mengalami defisit anggaran ini perlu mendapatkan pendapatan rutin. Jika sebagian dana penyertaan modal ditarik, maka tentu pendapatan juga akan semakin kecil.
Ini berbeda jika badan usaha yang dilakukan penyertaan modal tidak berkembang dan mengalami kerugian sehingga pendapatan bagi daerah tidak ada alias minim. “Kalau bikin rugi daerah dan tidak memberikan pendapatan lebih baik ditarik modalnya,” tegasnya.
Apalagi, banyak Perusda Kukar yang tidak memberikan pendapatan pada daerah. Disisi lainnya, sudah miliaran dana pemkab yang disalurkan ke Perusda tersebut.
Pemkab dan DPRD, kata Andi, seharusnya mampu mendesak pemerintah pusat agar dana kurang salur secepatnya diberikan karena itu sudah merupakan hak daerah.
“Efek defisit ini tentunya sangat menyulitkan pemerintah dalam pembiayaan, pemerintah harus mampu memaksimalkan PAD bukan melemahkan pendapatan daerah dengan menarik modal di BUMD yang produktif,” kecamnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.