Senin, 05/02/2018

Ishack Iskandar Jabat Ketua Hanura Kukar

Senin, 05/02/2018

Ishack Iskandar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ishack Iskandar Jabat Ketua Hanura Kukar

Senin, 05/02/2018

logo

Ishack Iskandar

TENGGARONG – Kisruh internal DPP Hanura ternyata berimbas hingga pengurus di tingkat provinsi atau DPD hingga DPC di Kaltim, termasuk di Kukar. 

Pengurus DPC Hanura Kukar yang sebelumnya diketuai oleh Puji Hartadi, Sekretaris Haidir dan Bendahara Sugiyanto dirombak oleh DPP Hanura kubu Oesman Sapta Odang.

Berdasarkan surat keputusan DPP Hanura nomor SKEP/557/DPP-HANURA/II/2018 tertanggal 2 Februari 2018 yang ditandatangani Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar, Sekjen merombak kepengurusan DPC Hanura Kukar dan menunjuk Ishack Iskandar sebagai Ketua DPC Hanura Kukar bersama Sugiyanto Sekretaris, dan Suimah sebagai Bendahara.

Bahkan, kepengurusan Ishack Iskandar sebagai Ketua DPC Hanura Kukar juga sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan alamat Sekretariat di Jl Belida, Tenggarong, Kukar.

“Saya no coment, belum bisa beri komentar, harap maklum,” kata Haidir, Sektaris Hanura Kukar kubu Puji Hartadi saat dihubungi Koran Kaltim. Begitu pula Ishack Iskandar, kontak telepon pribadinya tidak aktif.

Komisioner KPU Saidi membenarkan soal perubahan struktur DPC Hanura Kukar itu. Namun hingga malam tadi, DPC Hanura belum ada melakukan komunikasi. “Sampai malam ini saya belum ada komunikasi atau dihubungi Hanura. Tapi perubahan itu benar (Perubahan kepengurusan Hanura Kukar),” katanya.

Namun, akibat perombakan kepengurusan juga berimbas pada verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kukar. Di sisa waktu masa perbaikan ini, kubu Ishack Iskandar harus mengumpulkan minimal minimal 671 KTA dan KTP el dalam kurung waktu 1 hari karena waktu masa perbaikan hasil verifikasi faktual hanya tinggal Senin (5/2) hari ini.

Ironisnya, kubu Ishack Iskandar tidak bisa menggunakan KTA atau KTP el anggota Hanura Kukar yang didaftarkan oleh Ketua Hanura Puji Hartadi karena sudah ditetapkan oleh KPU belum memenuhi syarat.

“Jadi jika sampai pukul 24.00 wita atau besok (Hari ini, Red), tidak memenuhi maka pada 6 Februari KPU Kukar menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” bebernya.

Hanya saja, kata Saidi, KPU hanya melakukan verifikasi terhadap pengurus yang terdaftar di Sipol yang diupload oleh DPP. “Kita tergantung Sipol saja,” tegasnya. (ami)

Ishack Iskandar Jabat Ketua Hanura Kukar

Senin, 05/02/2018

Ishack Iskandar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.