Senin, 05/02/2018

Tarik Modal untuk Bayar Utang, Kukar Tak Dapat Deviden dari Bankaltimtara?

Senin, 05/02/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tarik Modal untuk Bayar Utang, Kukar Tak Dapat Deviden dari Bankaltimtara?

Senin, 05/02/2018

logo

Ilustrasi

TENGGARONG - Opsi penarikan sebagian penyertaan modal milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) di Bankaltimtara guna membayar utang 2016 dan 2017 pada pihak ketiga menimbulkan pro kontrak.

Perwakilan rakyat di DPRD Kukar sepakat dengan opsi penarikan sebagian penyertaan modal di Bankaltimtara sebagai pilihan logis membayar utang.

Pengamat ekonomi Univesitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof Iskandar seakan mendukung kebijakan ini. Ia pun memiliki alasannya. “Mulai dua tahun lalu nggak ada deviden. Artinya kan sudah tidak ada saham dan nggak ada PAD dari BPD, deviden,” katanya.

Informasi ini, kata Prof Iskandar,  berdasarkan informasi dari Kepala Dispanda (Sekarang Bapenda) Kukar Adinur saat seminar dua tahun lalu yang dilaksanakan DRD.

“Itu disampaikan saat seminar, bahkan sebelum itu saya dikasih tahu. Itu seminar akhir tahun yang dilaksanakan DRD dan dihadiri pak Aji Sofyan Effendi, dosen ekonomi Univesitas Mulawarman,” katanya.

Dengan demikian, maka Iskandar, jika Pemkab memiliki saham atau penyertaan modal di Bankaltimtara maka lebih baik deviden itu dituntut untuk PAD, apalagi PAD Kukar tengah anjlok. 

Namun jika ada modal dan deviden tidak diberikan maka lebih baik modal di Bankaltimtara diambil semua. “Tapi kalau mau pastinya hubungi Dispenda, ya,” bebernya.

Terpisah,  Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto juga belum bisa memberikan kepastian soal ada atau tidak adanya deviden dari Bankaltimtara. “Maaf saya di jalan, saya tidak pegang data,” bebernya.

Totok hanya mengaku jika deviden dari Bankaltimtara masuk dalam pendapatan sah yang lainnya dengan total Rp 44 Miliar dan Rp 38 Miliar diantaranya merupakan PAD dari bank pelat merah itu.  

“Seingat saya ada, itu sudah masuk rasanya di APBD, nilainya sekitar Rp 38 miliar. Itu termasuk pendapatan sah lain-lainnya,” bebernya.

Terkait tidak adanya deviden dua tahun lalu, kata Totok, itu kemungkinan karena alasan teknis seperti deviden itu langsung menjadi penyertaan modal Kukar di Bankaltimtara. (ami)

Tarik Modal untuk Bayar Utang, Kukar Tak Dapat Deviden dari Bankaltimtara?

Senin, 05/02/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.