Rabu, 07/02/2018

2.500 Rumah di Tenggarong Masih Kumuh

Rabu, 07/02/2018

KAWASAN KUMUH: Jejeran rumah di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Lokasi ini merupakan salah satu kawasan kumuh di Tenggarong.(Foto: googlemap)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

2.500 Rumah di Tenggarong Masih Kumuh

Rabu, 07/02/2018

logo

KAWASAN KUMUH: Jejeran rumah di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Lokasi ini merupakan salah satu kawasan kumuh di Tenggarong.(Foto: googlemap)

TENGGARONG – Sebanyak 2.500 rumah di Tenggarong, Ibu Kota Kutai Kartanegara masih dinyatakan kumuh. Fakta ini menghambat terget Kukar sebagai kabupaten Bebas Kawasan Kumuh pada 2019 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Rosita Sinuraya mengatakan jumlah pemukiman kumuh itu masuk dalam data terpatu yang menjadi acuan pembangunan.

“Ada sekitar 2.500 rumah yang tidak layak huni, termasuk pemukim bantaran sungai Kecamatan Tenggarong. Tapi itu data terakhir Dinsos (Basis Data Terpadu) pada 2015 lalu, untuk data perkim bisa melebihi dari itu,” kata Rosita kepada Koran Kaltim, Selasa (6/2). 

Menurut Rosita upaya pemkab untuk menjadi Kukar sebagai kabupaten bebas kumuh pada 2019 mendatang nampaknya sulit terwujud. Defisit anggaran menjadi pemicu program itu tidak berjalan. 

Padahal pengembangan kawasan kumuh menjadi target nasional, sebagaimana Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Perumahan Kumuh dan Kawasan Pemukiman.

Rosita melanjutkan, sejauh ini, Dinas Perumahan dan Pemukiman hanya mengandalkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang anggarannya dikucurkan dari Kementerian PURN. “2015 lalu sempat dianggarkan Rp 50 miliar untuk renovasi 600 rumah kumuh dari APBD, tapi dirasionalisasi karena defisit anggaran,” terang Rosita. 

Guna mencegah perluasan kawasan kumuh, khususnya yang berada di bantaran sungai, warga diimbau agar tidak mendirikan bangunan baru. Ini juga sebagai upaya tindakan preventif  terjadinya membengkaknya anggaran relokasi.

Pada 2016 lalu, Pemkab Kukar telah merelokasi warga kawasan bantaran sungai  di permukiman Tanjung, salah satu kawasan kumuh di Tenggarong. Relokasi seyogyanya berlanjut ke kawasan bantaran sungai Tenggarong, namun terhalang defisit.

“Nanti kalau relokasi warga bantaran sungai Tenggarong direalisasikan, maka tugas kami adalah melakukan taksasi,” ujar Rosita. (rf218)

2.500 Rumah di Tenggarong Masih Kumuh

Rabu, 07/02/2018

KAWASAN KUMUH: Jejeran rumah di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Lokasi ini merupakan salah satu kawasan kumuh di Tenggarong.(Foto: googlemap)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.