Rabu, 07/02/2018
Rabu, 07/02/2018
Masyarakat sedang mengurus dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil Kukar. (Foto: Rian/korankaltim.com)
Rabu, 07/02/2018
Masyarakat sedang mengurus dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil Kukar. (Foto: Rian/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara optimis pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan tahun ini.
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kukar, Yasmed mengatakan pengadaan alat cetak sudah masuk dalam APBD 2018.
Komponen pengadaan KIA mencakup blangko, alat cetak dan kelengkapan pendukung lainnya.
"KIA pasti kita wujudkan karena sudah ada edaran dari Kemendagri," ujar Yasmed kepada korankaltim.com.
Pembuatan KIA lebih mudah dari KTP-e karena tidak memerlukan rekam fisik. Orang tua cukup menyerahkan pas foto anaknya ke Disdukcapil. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.