Rabu, 14/02/2018
Rabu, 14/02/2018
Lapas Tenggarong
Rabu, 14/02/2018
Lapas Tenggarong
TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tenggarong, Kutai Kartanegara akhirnya memiliki X-Ray, alat untuk mendeteksi atau mengawasi barang masuk ke dalam lapas.
Alat X-Ray ini diharapkan bisa mencegah masukkan benda-benda dan obat-obatan berbahaya yang bisa dingunakan narapidana (Napi) maupun tahanan di dalam sel. “Alat X Ray ini sudah ada awal 2018 ini,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Tenggarong, Jevius J Siethan.
Menurutnya, alat ini merupakan pengadaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan 2017 lalu, namun baru tiba di awal 2018 ini. “Alat ini sudah digunakan,” bebernya.
Hasilnya, petugas lapas sudah mendapati berbagai macam barang yang dilarang masuk lapas seperti handphone hingga obat-obatan untuk kesehatan.
“Sudah ada hasilnya seperti obat-obatan kesehatan (bukan narkoba) dan HP. Untuk obat-obatan, itu tidak boleh masuk dari luar karena Lapas memiliki klinik dan tenaga medis untuk pengobatan napi maupun tahanan,” bebernya.
Alat ini sangat membantu sipir dalam menjalankan keamanan dan bisa memastikan tidak adanya narkoba masuk dalam lapas. Sebab selama ini banyak kasus terjadi, peredaran narkoba dikendalikan napi kasus sabu dari balik jeruji besi. “Untuk sejauh ini, kita belum ada menemukan narkoba,” ungkapnya.
Alat ini sendiri berada di dalam Lapas dan selalu siap digunakan ketika ada keluarga maupun kerabat menjeguk napi maupun tahanan di Lapas I B Tenggarong. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.