Rabu, 21/02/2018

Informasi Bagi Pengusaha Burung Walet, Bapenda Kukar Luncurkan “Jebol Pak Sabu”, Ini Penjelasannya...

Rabu, 21/02/2018

Totok Heru Subroto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Informasi Bagi Pengusaha Burung Walet, Bapenda Kukar Luncurkan “Jebol Pak Sabu”, Ini Penjelasannya...

Rabu, 21/02/2018

logo

Totok Heru Subroto

TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai aktif memungut pajak sarang burung walet. Bapenda bahkan meluncurkan program Jemput Bola Pajak Sarang Burung (Jebol Pak Sabu) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. 

Kepala Totok Heru Subroto menyebut, melalui program Jebol Pak Sabu, pengusaha sarang burung walet cukup berurusan di tempat, tanpa harus jauh-jauh ke Tenggarong. 

Program ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bankaltimra, kecamatan hingga desa.

“Jadi kita datang menjemput bola langsung ke pelaku usaha, jika belum ada izinnya maka pengusaha akan dilayani oleh pihak perizinan, tanahnya akan di sinkronkan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, dikaji pengelolaannya apakah tidak mengganggu keberlangsungan hidup burung walet oleh Badan Lingkungan Hidup dan pihak Bankaltimra pun ada jika ingin langsung membayar pajaknya,” terang Totok.

Totok mengakui, ada sebagian pengusaha walet yang keberatan membayar pajak lantaran sarang yang dibangun belum menghasilkan. Karena itu, Pemkab Kukar baru akan memungut pajak apabila sarang burung walet telah berproduksi. 

“Selalu ada resistensi dari masyarakat, jadi jangan salah paham dulu. Kami dan OPD terkait melakukan pelurusan presepsi dengan masyarakat karena yang dipungut itu adalah hasil produksi dan penjualannya, itu yang harus dipahami oleh masyarakat,” jelas Totok.

 Ia berharap para pengusaha walet  sadar akan kewajiban membayar pajak. “Harapannya masyarakat bisa menyadari dan memahami dengan keikhlasan untuk membayar pajak sehingga PAD juga meningkat,” harapnya. (rf218)

Informasi Bagi Pengusaha Burung Walet, Bapenda Kukar Luncurkan “Jebol Pak Sabu”, Ini Penjelasannya...

Rabu, 21/02/2018

Totok Heru Subroto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.