Senin, 16/04/2018

Buat SKPT Harus Bayar Pajak

Senin, 16/04/2018

Totok Heru Subroto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buat SKPT Harus Bayar Pajak

Senin, 16/04/2018

logo

Totok Heru Subroto

TENGGARONG – Masyarakat yang hendak membuat Surat Kuasa Penguasaan Tanah (SKPT) kini juga diharuskan membayar pajak.Sebab, penerbitan surat tanah itu telah terkoneksi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara.

Menurut Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto, pihaknya telah melakukan MoU dengan pihak kecamatan pada 2017 lalu.  Kerja sama itu kemudian ditindaklanjuti dengan workshop Sistem Integrasi Bapenda dan Kecamatan (Sibacan Lopad) yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (12/4) lalu. 

“Workshop itu tentang proses kerja sama penerbitan SKPT, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” kata Totok kepada Koran Kaltim, Minggu (15/4). Menurut Totok, sistem Sibacan Lopad ini menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi. Karenanya, penerbitan SKPT di tingkat kecamatan akan terintegrasi dengan Bapenda dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (SPPT-PBB-P2).

“Setiap ada jual beli tanah, begitu masyarakat diterbitkan SKPT oleh kecamatan dan itu akan diterbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang PBB-B2,” terangnya.

Totok menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan PAD. Ia pun menyebut  sebenarnya banyak potesi PAD yang bisa diserap daerah, namun hal itu lewat begitu saja karena tidak terintegrasi dengan Bapenda. “Nantinya kita akan koordinasi dengan OPD terkait potensi apa yang bisa di jadikan sumber PAD kita,” jelas Totok. (rf218).

Buat SKPT Harus Bayar Pajak

Senin, 16/04/2018

Totok Heru Subroto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.