Kamis, 08/11/2018
Kamis, 08/11/2018
KENA BATUNYA: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa mengelar menunjukkan barang bukti dan tersangka kepada wartawan. ( Amin / korankaltim )
Kamis, 08/11/2018
KENA BATUNYA: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa mengelar menunjukkan barang bukti dan tersangka kepada wartawan. ( Amin / korankaltim )
TENGGARONG – MA (30) warga Jl Belimbing, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, dibekuk Tim Aligator Satuan Reskrim Polres Kukar, Selasa (6/11) lalu.
Ibu rumah tangga ini dibekuk polisi setelah menguras isi ATM milik temannya sendiri, RN senilai Rp 4.549.826. Ironisnya, aksi ini dilakukan usai pelaku dan korban selesai pesta minuman keras di kediaman pelaku.
“Jadi pelaku dan korban ini memang saling kenal, awalnya itu pada malam Minggu (5/11) kaky mereka kumpul di rumah pelaku, minum miras. Setelah selesai malamnya, korban tidur dan ATM-nya diambil pelaku,” kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat merilis kasus ini, Rabu (7/11).
Keesokan harinya, korban ternyata tidak menyadari aksi pelaku. Bersama rekannya dan anaknya, korban pulang ke rumah. Korban baru sadar ATM-nya hilang saat ke pasar, setelah itu korban ke bank dan mendapati kenyataan bahwa uang di ATM-nya tersisa Rp 90 ribu.
Korban pun melaporkan kehilangan ATM ini ke Polres Kukar. Saat mendapatkan laporan, polisi melakukan penyidikan di ATM dan bank, hasilnya bahwa seorang perempuan yang mirip rekan korban.
“Setelah itu pelaku kami amankan di kediamannya dan membawa ke Polres Kukar. Saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” bebernya.
Uang tersebut diambil secara berangsur sebanyak 4 kali. Total uang yang diambil Rp 4,5 juta dan dingunakan untuk membeli keperluan sehari-hari dan perhiasan seperti emas. “Pelaku ini tahu sandi ATM korban karena pernah diminta mengambil uang di bank sekitar setengah bulan lalu,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.