Kamis, 15/11/2018
Kamis, 15/11/2018
Kopi pangku di poros tenggarong - samarinda ( dok / korankaltim)
Kamis, 15/11/2018
Kopi pangku di poros tenggarong - samarinda ( dok / korankaltim)
TENGGARONG - Keberadaan warung kopi pangku di Jalur II Tenggarong Seberang semakin menjamur, bahkan kuat indikasi terjadi praktek prostitusi secara masif khususnya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski sudah pernah di obrak-abrik petugas pada 2017 silam, namun keberadaan tempat prostitusi berkedok warung kopi tersebut kembali ramai.
"Jadi sebelumnya kami sudah bersurat ke pemerintah dalam hal ini kecamatan karena maraknya warung kopi di jalur II Bukit raya dengan indikasi praktek prostitusi," kata Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Abdul Rauf.
Menurutnya, dalam waktu dekat, Polres dan Polsek akan melaksanakan melaksanakan bersih-bersih bersama pemerintah di sepanjang jalan itu.
"Jadi salah satu kendala kami melakukan penindakan adalah karena di sana ada dua wilayah, Samarinda dan Kukar, sehingga dalam hal ini berharap sebagaimana 2017 sudah dilakukan penertiban tapi kini kenyataan telah beraktifitas kembali," bebernya.
Ia pun berharap keterlibatan Pemkab untuk memberantas praktek prostitusi ilegal tersebut. Sebab jika hanya Polres dan Polsek Tenggarong Seberang saja yang bekerja maka tidak akan efektif. "Kami tidak hanya diam saja, kami sudah menyebar surat imbauan di warung sepanjang jalur II ini, kita sebutkan ada sanksi pidana dalam KUHP bahwa apabila penyedia tempat mempermudah dilakukan perbuatan asusila maka ada sanksi pidana 1,4 tahun," terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.