Sabtu, 05/01/2019

Selama 2018, Terdapat 1.373 Kasus Perceraian di Kukar, Karena Faktor Ekonomi Hingga Orang Ketiga

Sabtu, 05/01/2019

Ilustrasi / foto: hellosehat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Selama 2018, Terdapat 1.373 Kasus Perceraian di Kukar, Karena Faktor Ekonomi Hingga Orang Ketiga

Sabtu, 05/01/2019

logo

Ilustrasi / foto: hellosehat

TENGGARONG - Pengadilan Agama Tenggarong mencatat, sebanyak 1.373 kasus perceraian selama 2018 lalu. Angka tersebut terbagi menjadi 366 cerai talak dan 1.007 cerai berdasarkan gugatan.

Panitra Pengadilan Agama Tenggarong, Rumiadi, mengatakan dari sekian banyak kasus yang dibuatkan berita acaranya, rata-rata kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi yang melemah.

“jadi kalau kita liat perceraian itu rata-rata soal perekonomian. Nah, baru diiringi masalah lain,” kata Rumiadi kepada Koran Kaltim, Jumat (4/1).

“Misalnya, dalam rumah tangga itu perekonomiannya sudah mulai goyang kemudian ada “Superman” yang menolong dan jadilah orang ketiga, kebanyakan seperti itu,” imbuhnya

Dibandingkan dgn 2017 lalu, lanjutnya, jumlahnya relatif meningkat yang sedikitnya hanya 1.219 kasus. “Dibandingkan tahun 2017, sekitar 154 naiknya perkara dan yang belum terselesaikan akan dibawa menjadi beban tahun 2018,” ujarnya. (rf218)


Selama 2018, Terdapat 1.373 Kasus Perceraian di Kukar, Karena Faktor Ekonomi Hingga Orang Ketiga

Sabtu, 05/01/2019

Ilustrasi / foto: hellosehat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.