Selasa, 08/01/2019

Pemkab Anggarkan Rp4 Miliar untuk Erau 2019, Bagaimana Dengan Anggaran Kesultanan ?

Selasa, 08/01/2019

Mengulur naga saat acara puncak erau 2018 ( dok.korankaltim.com )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Anggarkan Rp4 Miliar untuk Erau 2019, Bagaimana Dengan Anggaran Kesultanan ?

Selasa, 08/01/2019

logo

Mengulur naga saat acara puncak erau 2018 ( dok.korankaltim.com )

TENGGARONG – Dari total Rp 4.207 trilun APBD Kukar 2019 yang telah disahkan, sekitar Rp 4 miliar dialokasikan untuk Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Anggaran kesultanan Kesultanan untuk 2019 itu sudah diketuk, rasa-rasanya sekitar empat miliar,” kata Kabid Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kukar, Nasrun kepada Koran Koran Kaltim, Senin (7/1).

Sejumlah anggaran tersebut, lanjut Nasrun, diperuntukan pada perhelatan Erau Adat Kutai yang akan digelar pada September mendatang. Sementara itu, dana yang batal dicairkan untuk menggelar prosesi Erau yang kemudian dialihkan lagi untuk menyokong Penabalan Sultan Kutai ke XXI pada Desember lalu tidak dibayarkan.

“Untuk anggaran pencairan itu tidak lagi, tidak dibayarkan karena menyangkut masalah honor itu kan. Sekarang prosesnya sudah melalui Kesra, tidak lagi lewat Disdikbud Kukar,” Pungkasnya. Anggaran Kesultanan Terbentur Aturan

Sementara itu,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku tak miliki wewenang yang cukup kuat karena anggaran kesultanan merupakan bersumber dari dana hibah.

“Awalnya itu hibah, dan Perbup kita pun mengatur untuk anggaran kesultanan itu adalah hibah, namun ini bertentangan dengan Peraturan yang diatasnya dari Kementerian kalau tidak salah PP 37,32 atau 34 yang menyebutkan hibah itu tidak boleh setiap tahun,” kata kepala Disdikbud Kukar Hifsi G Fahranas kepada Koran Kaltim kemarin.

Hifsi mengungkapkan untuk tahun lalu masalah pengalokasiannya diserahkan ke Disdikbud Kukar karena berkaitan dengan bidang kebudayaan yang menjadi wewenangnya. “Jujur kamipun sebenarnya tidak siap juga dengan tiba-tiba langsung berubah itu, makanya ada benturan legalitas hukumnya dan kami kesulitan untuk mencairkan itu. Selama ini kesultanan memperoleh dana hibah cair dan mereka mengelola sendiri kemudian pertanggungjawabannya ke pemerintah daerah ke BPKAD. Nah untuk yang 2019 ini terkait hibah itu wewenangnya dikembalikan ke bagian Kesra, jadi lebih tepatnya memang ini yang menangani Kesra dan Bagian Hukum,” ungkapnya.

“Terbentur dengan aturan hukum ini, untuk cairnya dana hibah tidak bisa dilakukan setiap tahun berturut-turut, harus ada selang waktu, misalnya tahun kemarin tidak cair, tahun depannya baru bisa, inilah yang menurut hemat kami menjadi salah satu kendalanya,” imbuh Hifsi.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengaku prihatin komponen Kesultanan tidak memperoleh hak setiap bulanannya.

“Harus segera teratasi ini, karena bagaimanapun juga eksistensi kesultanan ini patut kita jaga lestarikan dan dukung,” jelasnya.

Senada dengan koleganya, Wakil Ketua I DPRD Kukar Guntur menegaskan persoalan ini muncul hanya pada mekanisme dan sistemnya saja di jajaran Pemkab. “yang pasti kalau dari kami fungsi budgeting terus mendukung untuk pelestarian dan eksistensi kesultanan ini, karena kita pahami bersama kita adalah kerajaan tertua dan kami pun meyakini pak Plt Bupati juga 100 persen mendukung untuk eksistensi kesultanan ini, hanya saja harus kita telisik secara mendalam kajian hukum dan mekanisme-nya agar kesultanan tetap kita support dan prioritaskan,” tegasnya. (hei/rf218)


Pemkab Anggarkan Rp4 Miliar untuk Erau 2019, Bagaimana Dengan Anggaran Kesultanan ?

Selasa, 08/01/2019

Mengulur naga saat acara puncak erau 2018 ( dok.korankaltim.com )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.