Kamis, 31/01/2019

Terungkap, Perekam Video Penganiayaan Anggota DPRD Kukar Sempat Disekap dan Ditodong Senpi

Kamis, 31/01/2019

Terdakwa Buherah saat menjalani sidang, kemarin ( Amin / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terungkap, Perekam Video Penganiayaan Anggota DPRD Kukar Sempat Disekap dan Ditodong Senpi

Kamis, 31/01/2019

logo

Terdakwa Buherah saat menjalani sidang, kemarin ( Amin / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejumlah fakta terungkap dalam sidang kasus penganiayaan yang menyeret Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Buherah sebagai pesakitan. Satu di antaranya yakni soal penyekapan si perekam video penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Facebook.

Sidang yang diketuai majelis hakim Teo Pilus Patiung dan hakim anggota  Kemas Renald Mei serta Ricco Imam Vimayzar pada Rabu (30/1) kemarin, menghadirkan sejumlah saksi, seperti korban penganiayaan yang juga mantan istri terdakwa Hariyati Arif, serta kakak beradik, NS dan NF yang merekam penganiayaan tersebut.

Dalam persidangan itu baru terungkap bahwa  NS, sempat disekap dan diancam dengan menggunakan senjata api (senpi) selang beberapa hari setelah video kekerasan yang dilakukan Buherah viral di media sosial Facebook, 31 Mei 2019 silam. 

"Saya sempat disekat dengan cara diikat oleh orang tidak dikenal menggunakan topi dan penutup wajah. Mereka minta HP saya," ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Video yang direkam oleh NS ini sendiri menjadi salah satu bukti dalam persidangan tersebut. 

Ia mengaku tidak memiliki niat untuk merekam insiden penganiayaan itu. Namun karena kasihan dengan Hariyati Arif karena tidak ada satupun warga yang membantu maka secara spontan merekam menggunakan telepon saluler miliknya.

 "Ada dua yang merekam, saya dan tetangga di sebelah. Tapi yang menyebarkan video ini anak pelaku dan korban," jelasnya. 

Sementara Hariyati Arif dalam persidangan itu  beberapa kali menolak untuk berdamai dengan Buherah dan tetap kukuh untuk melanjutkan kasus ini.


TAK PANTAS DILAKUKAN PEJABAT

Ketua Umum Naluri Perempuan Setara (NAPAS) Fransiska Wung Lawing mengutuk kasus penganiayaan yang dilakukan Buherah terhadap mantan istrinya, Hariyati Arif. 

Apalagi, kata Fransiska, Buherah merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara, yang semestinya menjadi panutan bagi masyarakat. “Kami mengutuk keras apalagi ini dilakukan oleh pejabat publik,” tegas Fransiska. 

Menurut Fransiska, NAPAS sejak awal telah mengawal kasus ini. Ia berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim yang menanggani kasus ini bisa bersikap objektif meski pelakunya seorang wakil rakyat. 

“Kekehawatiran itu ada, tapi kami pastikan Ombudsman ikut mengawasi,” terang dia.   (ami)

Terungkap, Perekam Video Penganiayaan Anggota DPRD Kukar Sempat Disekap dan Ditodong Senpi

Kamis, 31/01/2019

Terdakwa Buherah saat menjalani sidang, kemarin ( Amin / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.