Senin, 08/04/2019
Senin, 08/04/2019
Ilustrasi TPA
Senin, 08/04/2019
Ilustrasi TPA
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional yang melibatkan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara tak berjalan mulus.
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kutai Kartanegara, yang sejak awal menginisiasi pembangunan TPA regional yang rencananya dibangun di Tenggarong Seberang ini masih terkendala lahan.
“Kalau regional itu kan kerja sama dengan Kota Samarinda dan itu difasilitasi oleh Dinas PU Kaltim, namun sampai sekarang berjalan tidak mulus. Karena dari luas lahan yang tersedia itu, satu sisi masuk Samarinda satu sisi masuk Kukar dan pemilik lahan itu adalah perusahaan MHU yang sampai hari ini tidak ada satu lembar pun keterangan bersedia menghibahkan lahan itu ke pemerintah,” kata Kepala Dinas Perkim Wisaksono didampingi Kasi Pertamanan dan Pemakaman Kukar, Abdul Hadi kepada Koran Kaltim.
Menurutnya, PT MHU tidak kooperatif saban kali diundang rapat. Yang hadir hanya bawahan yang tidak bisa mengambil keputusan.
“Pemerintah mulai dulu sampai sekarang sudah bersurat memohon dan itu secara teknis kan memang dibangun oleh satker karena menggunakan APBN, kita sudah mengundang perusahaan cuma yang datang hanya tingkat-tingkat kecil yang biasa di lapangan saja, mereka hanya bisa memfasilitasi dan memberikan keterangan, tapi tidak bisa membuat keputusan,” ungkapnya.
“Padahal Bappeda itu sudah bersurat (soal hibah), saat ini kami menunggu. Sebenarnya masalah ini dari 2014 sampai sekarang belum rampung,” imbuhnya.
Manajemen PT MHU hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.
Penulis : */Muhamad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.