Kamis, 25/04/2019

Wow, Jalan Semenisasi Hasil Dana Desa Lenyap Gara-Gara Aktivitas Tambang

Kamis, 25/04/2019

Ulah perusahaan tambang yang sangat agresif, jalan semenisasi desa juga ikut kena galian tambang ( istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wow, Jalan Semenisasi Hasil Dana Desa Lenyap Gara-Gara Aktivitas Tambang

Kamis, 25/04/2019

logo

Ulah perusahaan tambang yang sangat agresif, jalan semenisasi desa juga ikut kena galian tambang ( istimewa )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Jalan semenisasi desa sepanjang 70  meter di RT 7 Dusun Pulau Mas, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) hilang tak berbekas akibat aktivitas pertambangan.

Aktivitas itu diduga dilakukan PT Khutai Makmur Insan Abadi (KMIA).

Jalan yang dibangun dengan ADD tahun 2009  lenyap tak bersisa sejak empat hari lalu. Mirisnya aksi tambang ini tanpa ada koordinasi dengan desa, meski wilayah itu masuk konsesi PT KMAI. “Seharusnya koordinasi, tapi ini tidak tahu-tahu sudah ditambang,” kata Kades Bhuana Jaya, Suwondo.

Hal ini jelas menjadi sorotan mengingat jalan semenisasi itu merupakan akses warga menuju lahan pertanian. “Di mana good mining ini, jalan desa saja ditambang tanpa koordinasi,” bebernya.

Sebenarnya, ada pemberitahuan soal rencana penambangan itu. Namun surat yang diterima desa belum direspon. Terlebih itu aset desa dan pemerintah atau negara sehingga desa tidak bisa serta merta bisa memutuskan. “Tapi ini belum apa-apa sudah ditambang. Kami tidak antitambang hanya kami ingin menjaga keutuhan desa,” jelasnya kepada korankaltim.com

Diakuinya,  sisi kiri dan kanan jalan sudah ditambang terlebih dulu. Namun, ini tentu bukan alasan untuk langsung menambang di area jalan semenisasi tersebut. Terlebih masih ada sekitar dua rumah yang berjarak 50 meter dari lokasi itu belum dibebaskan. “Malah kami pernah diminta untuk menunjukkan bukti. Bukti apa? Itu jelas aset desa yang dibangun dengan ADD 2009 lalu dan semua warga tahu. Bahkan mereka sempat meminta untuk pembebasan jalan sepanjang 250 meter, tentu kami nggak mengizinkan karena mau lewat mana warga,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, warga dan pemerintah desa sudah mengambil sikap untuk memberikan garis semacam police line agar tidak ditambang dahulu. “Itu baru, batu baranya saja masih ada,” ungkap Suwondo.

Humas PT KMIA Sutikno Slamet membenarkan aksi penambangan jalan tersebut dan diakuinya memang ini salah perusahaan. “Jadi memang ada miskomunikasi dengan bagian teknis, kami sudah jelaskan bahwa persoalan ini belum selesai tapi mereka menambang. Tapi intinya kami bertanggung jawab kok,” katanya.

Bentuk pertanggungjawaban PT KMIA adalah menerima tuntutan aparat desa yakni ganti rugi aset dan tanah sebesar Rp 108 juta untuk lahan selebar 6 meter dan panjang 70 meter.

Hanya saja ia membantah jika PT KMIA tidak berkoordinasi. Menurutnya perusahaan sedari awal sudah melakukan koordinasi dengan aparat Desa Bhuana Jaya. “Memang kami akui salah makanya kami menerima tuntutan ganti rugi itu. Jadi mau diapakan uangnya itu tergantung desa, kan ada musyawarah itu,” terang Sutikno. 


Penulis: */amin

Editor: M.Huldi

Wow, Jalan Semenisasi Hasil Dana Desa Lenyap Gara-Gara Aktivitas Tambang

Kamis, 25/04/2019

Ulah perusahaan tambang yang sangat agresif, jalan semenisasi desa juga ikut kena galian tambang ( istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.