Minggu, 23/07/2017
Minggu, 23/07/2017
BIAR KAPOK: Petugas saat mengamankan 16 pengamen yang meresahkan. (Foto: Amin/KK)
Minggu, 23/07/2017
BIAR KAPOK: Petugas saat mengamankan 16 pengamen yang meresahkan. (Foto: Amin/KK)
TENGGARONG – Sebanyak 16 pengamen harus diamankan Satpol PP Kutai Kartanegara karena dianggap meresahkan warga, khususnya pemilik warung di sepanjang Jl Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Semua pengamen ini diamankan Satpol PP pada Sabtu (22/7) lalu. Para pengaman ini berasal dari Kukar dan luar daerah, seperti Sangatta dan Bontang.
“Mereka diamankan di depan kantor KUA Tenggarong, Jl Maduningrat,” kata Plt Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani didampingi Kasi Operasional, Tri Joko.
Ironisnya, dari ke 16 pengamen itu, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMA. Dua di antaranya bahkan perempuan. “Mereka mengamen dengan cara memaksa. Jadi setelah mengamen, mereka meminta imbalan dengan memaksa,” tegasnya.
Pemilik warung juga ada yang kesal, sebab sering diteriaki. Para pengamen ini juga dianggap suka marah dan tidak ada tata krama karena mencari nafkah dengan memaksa.
Dari postingan yang diupload akun Praja Kukar, pengamen yang rata-rata usia tanggung ini juga kerap membuat keributan karena sering berteriak di tengah malam.
“16 remaja yang berasal dari berbagai daerah seperti Sangata,Bontang dan berbagai daerah di Kukar berhasil di amankan oleh unit Wasmas dan Wasadal untuk selanjutnya di berikan pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Praja Kukar,” tulis dalam Postingan Praja Kukar.
Dari 16 pengamen itu, beberapa diantaranya sudah beberapa kali di lakukan pembinaan oleh Kodim Tenggarong.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah turut membantu terciptanya kondisi yang kondusif di Odah Etam (Tempat Kita, Bahasa Kutai),” tulisnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.