Selasa, 25/07/2017

Puskesmas Berstatus BLUD, Bantuan APBD Lebih Minim

Selasa, 25/07/2017

STUDI BANDING: Kadinkes Kukar Koentijo saat menerima rombongan Dinkes Deli Serdang di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar. (FOTO: RIAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puskesmas Berstatus BLUD, Bantuan APBD Lebih Minim

Selasa, 25/07/2017

logo

STUDI BANDING: Kadinkes Kukar Koentijo saat menerima rombongan Dinkes Deli Serdang di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar. (FOTO: RIAN/KK)

TENGGARONG –  Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara sudah merasakan dampak perubahan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah(BLUD). Sejak menjadi BLUD, bantuan APBD Kukar yang dikucurkan kepada Puskesmas jauh lebih minim jika dibanding waktu masih berstatus Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinkes Kukar.

“Waktu belum menjadi BLUD, Puskesmas kita bantu Rp1 miliar tiap tahunnya, tapi sejak berubah status menjadi BLUD, kita hanya bantu Rp300 juta,” kata Kadinkes Kukar, Koentijo Wibdarminto saat menerima rombongan Dinkes Kabupaten Deli Serdang Sumut, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.

Menurut Koentijo, saat ini dari 32 Puskesmas se-Kukar, 28 Puskesmas sudah berstatus BLUD penuh, sedangkan sisanya masih berstatus BLUD bertahap. 

Efisiensi APBD sudah terjadi sejak perubahan status Puskesmas BLUD, 2015 lalu dari 20 Puskesmas yang dinilai sebanyak 18 Puskesmas sudah ditetapkan menjadi BLUD tahun 2016, sedangkan sisanya diusulkan di tahun 2016, dan sudah ditetapkan menjadi BLUD melalui SK Bupati Kukar.

Keuntungan lain, perubahan Puskesmas menjadi BLUD, pendapatan Puskesmas jadi lebih besar, karena menerapkan pola bertarif. “Kualitas pelayanan bisa dipercepat sejak Puskesmas menjadi BLUD, dan ini tidak memberatkan APBD,” katanya.

Puskesmas memiliki kebebasan menggunakan kewenangannya sebagai BLUD, dengan pendapatan yang terkumpul, bisa dipergunakan secara cepat untuk operasional Puskesmas serta pembelian obat-obatan. Saat masih UPT jika kondisi habis obat, maka harus menunggu dulu lelang pengadaan obat di kabupaten.

“Sejak menjadi BLUD pendapatan Puskesmas lebih besar bisa mencapai Rp1 miliar lebih per tahunnya, selain untuk pembiayaan operasional kantor, pendapatan BLUD juga bisa untuk kesejahteraan karyawan. Tenaga medis di Puskesmas bisa mendapatkan tiga pendapatan, Gaji, TPP dan tambahan dari BLUD,” katanya.(ran)               

Puskesmas Berstatus BLUD, Bantuan APBD Lebih Minim

Selasa, 25/07/2017

STUDI BANDING: Kadinkes Kukar Koentijo saat menerima rombongan Dinkes Deli Serdang di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar. (FOTO: RIAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.