Rabu, 26/07/2017

Air Limbah Tambang Rusak Kebun Singkong Warga

Rabu, 26/07/2017

RUSAK : Kebun Singkong milik Nayan yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara yang dinilai tidak ramah lingkungan. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Air Limbah Tambang Rusak Kebun Singkong Warga

Rabu, 26/07/2017

logo

RUSAK : Kebun Singkong milik Nayan yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara yang dinilai tidak ramah lingkungan. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) sepertinya belum ramah lingkungan. Buktinya, akibat dampak pertambangan, banyak lokasi milik warga baik perkebunan maupun pertanian rusak.

Salah satunya seperti yang dialami Nayan, warga Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar yang gagal menikmati hasil tanaman singkong gajah karena rusak akibat tergenang air banjir bercampur lumpur.

Perkebunan singkong gajah Nayan hampir mencapai 2 hektare di RT 12, Kelurahan Muara Kembang, rusak akibat air limbah yang diduga dari PT Binamitra Sumberarta pada Februari 2017 silam.

Ironisnya, dari perusahaan masih belum memberikan ganti rugi akibat kerugian yang dialami Nayan, kasus ini sendiri sudah beberapa kali dimediasi dari Kelurahan, Polsek dan Kecamatan. Saat kejadian, tanaman singkong gajah tersebut sudah memasuki masa panen.

“Jadi tanaman singkong milik pak Nayan itu busuk setelah terendam air limbah,” kata Kuasa Hukum Nayan, Agus Shali kepada Koran Kaltim, Rabu (26/7/2017).

Dari penuturan Nayan, kata Agus Shali, kejadian tersebut terjadi pada awal Februari 2017 lalu. Saat itu sering terjadi hujan, kebun Nayan berada didaratan lebih rendah dibanding jalan houling PT Binamitra.

Ketika hujan, air dikedua sisi jalan terdapat tumpukan tanah dan tidak ada tempat pembuangannya. Akibatnya, air mengalir ke daratan lebih rendah, yakni ke perkebunan tanaman singkong gajah milik Nayan.

Belum diketahui berapa lama tanaman singkong gajah tersebut terendam karena kasus ini baru dilaporkan awal Mei 2017. “Tapi yang pasti tuntutan Pak Nayan itu senilai Rp200 juta karena memang tanaman singkong gajah itu saat tergenang air limbah masuk masa panen,” bebernya.

Bahkan, lanjut Agus Shali, saat timnya meninjau kebun Pak Nayan, Selasa (25/7/2017) kemarin masih ada bukti, salah satunya tanaman singkong gajah rusak. “Jika membaca berita acara pertemuan sebelumnya di Kelurahan Muara Kembang, management PT Binamitra bersedia ganti rugi, hanya saja mereka belum memberi jawaban (Waktu) penyelesaian ganti rugi singkong gajah,” bebernya. “Bahkan, dalam pertemuan itu Kelurahan juga memerintahkan PT Binamitra untuk menormalisasi sungai itu,” bebernya.

Agus Shali juga mengaku kecewa dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, kasus ini sudah dilaporkan pada 16 mei 2017, namun baru ditindak lanjuti Selasa kemarin. “Kita punya pengalaman karena lamanya tindak lanjut dari DLHK barang bukti hilang, ini saja dua bulan baru ditindak lanjuti,” sindirnya. (ami)

Air Limbah Tambang Rusak Kebun Singkong Warga

Rabu, 26/07/2017

RUSAK : Kebun Singkong milik Nayan yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara yang dinilai tidak ramah lingkungan. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.