Kamis, 27/07/2017

Polres Sita Mobdin Anggota DPRD Kukar

Kamis, 27/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Sita Mobdin Anggota DPRD Kukar

Kamis, 27/07/2017

logo

FOTO: ILUSTRASI

TENGGARONG - Carut marut persoalan aset sudah bisa diurai satu persatu oleh Pemkab Kutai Kartanegara. Salah satunya yakni jual beli secara ilegal mobil dinas (Mobdin) dengan modus lelang terbatas atau Dum.

Jual beli kendaraan dinas ini jelas merugikan Pemkab Kukar sebagai pemilik aset. Ironinya, jual beli Mobdin ilegal ini melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), warga sipil hingga legislator DPRD Kukar berinisial S.

Sejauh ini, Bagian Administrasi Perlengkapan Setkab Kukar sudah berhasil mengidentifikasi  7 unit mobil plat merah yang diperjualbelikan tanpa sepengetahuan Pemkab sebagai pemilik sah aset tersebut.

“Enam mobdin dijual di Kukar, yakni di Anggana dan 1 mobdin ada di Malang, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Perlengkapan, M Taufiq melalui Kasubbag Distribusi dan Perlengkapan, Aulia W.

Beberapa mobdin yang diperjualbelikan secara ilegal sudah berhasil terungkap media, yakni Ford Rangger yang dibeli oleh Ba, warga Anggana dan Nissan Navara. Sebelumnya, Nissan Navara ini dikuasai S, Anggota DPRD Kukar.

“Enam mobdin sudah diamankan, termasuk Nissan. Mobdin itu ada di Polres Kukar,” ungkap Aulia.  Sedangkan untuk Ford Rangger berada di Polsek Anggana, sudah diamankan pihak kepolisian dari Bu, pembeli.

Semua mobdin yang dijual di Kecamatan Anggana  melalui perantara Ja yang juga warga Anggana. Bahkan beberapa waktu lalu, Ja mengakui sendiri jika sudah menjadi perantara 3 unit mobdin di Anggana.

“Untuk Nissan Navara itu sudah ada solusi, semua pihak yang terlibat bersedia ganti rugi kepada pembeli. Hanya saja belum paham betul karena ini bukan kami langsung yang tangani,” jelasnya.

Pembeli mobdin itu sendiri jelas merasa dirugikan karena saat membeli, ia diimingi mobdin tersebut akan atau sudah di Dum. “Kalau untuk mobdin yang ada di Malang itu sudah berhasil kita komunikasi , hanya belum bisa dieksekusi (Ditarik) karena,” bebernya. (ami)


Polres Sita Mobdin Anggota DPRD Kukar

Kamis, 27/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.