Senin, 31/07/2017

Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Juga Diperjualbelikan

Senin, 31/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Juga Diperjualbelikan

Senin, 31/07/2017

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara terus mendalami keterlibatan PNS dalam kasus jual beli mobil dinas (Mobdin). Hingga kemarin, sudah lima PNS diduga terlibat dalam bisnis aset daerah ini. 

Semula, hanya dua oknum PNS Kukar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun setelah didalami, total ada lima PNS yang dicurigai. Itu belum termasuk S, anggota DPRD Kukar yang dikabarkan menerima sejumlah uang dari bisnis penjualan mobil pelat merah tersebut. 

Kabag Administrasi Setkab Kukar, M Taufiq melalui Kasubag Distribusi dan Perlengkapan, Aulia W mengatakan, sudah ada tujuh mobdin yang diketahui diperjualbelikan. “Sampai sekarang kita mengetahui ada lima, inisialnya R, N, Y, B, dan U,” kata Aulia W kepada Koran Kaltim, kemarin.

Ketujuh Mobdin yang terjual adalah Ford Rangger KT 8101 C warna putih, Ford Rangger KT 8100 C warna putih, Toyota Kijang LGX KT 2196 C warna biru, Toyota Innova KT 1273 C Innova warna hitam, Toyota Land Cruiser KT 1948 C warna hitam dan Nisan Navara KT 8152 C warna Hitam.

Untuk R dan Y, kata dia, saat ini sudah diberikan hukuman atas perbuatannya, salah satunya mengembalikan uang hasil penjualannya, pemotongan gaji dan wajib lapor ke Polres Kukar. “Sekarang kita fokus ke aset dulu,” bebernya.

Persoalan yang melibatkan R, N, dan Y ini adalah penjualan mobdin anggota DPRD berinisial S. Awalnya S memerlukan uang sehingga ingin menggadaikan mobdin Nissan Navara yang dipinjam pakainya.

S pun kemudian menghubungi N untuk menjual mobdin tersebut. Setelah itu, N menghubungi R dan Y untuk mencarikan pembeli hingga akhirnya bertemu Ja, warga Anggana.

“Mobdin itu dijual sekitar Rp40 Juta. Mereka (R dan Y) hanya menerima fee, sekitar Rp 5 juta untuk keduanya. Kalau N menerima sekitar Rp8 Juta sampai Rp 10 juta. Sisanya itu diberikan ke S,” bebernya.

Sedangkan untuk B terlibat dalam penjualan Ford Rangger. Sedangkan U terlibat penjualan Kijang LGX hingga mobdin itu terjual sampai ke Panajam Paser Utara (PPU). “Tapi untungnya orangnya mengembalikan dan kita ambil mobdin itu di Anggana,” sebutnya.

Hanya Toyota Land Cruiser yang terjual hingga Malang, Jawa Timur, belum bisa diamankan pemkab. Sebab, pembeli mobdin itu bersedia mengirimkan mobdinya asal ada jaminan uang kembali. Mobdin ini merupakan mobil yang sebelumnya dipakai mantan Wakil Bupati Kukar, Syamsuri Aspar.

“Itu masih kita bahas. Informasinya mobdin itu dibeli Rp115 juta. Jadi kemungkinan jumlah ASN yang terlibat dalam jual beli mobdin ini bertambah,” terangnya kepada Koran Kaltim. (ami)


Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Juga Diperjualbelikan

Senin, 31/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.