Rabu, 02/08/2017

Penjualan Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Libatkan Pejabat

Rabu, 02/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penjualan Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Libatkan Pejabat

Rabu, 02/08/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG - Jual beli Mobil Dinas (Mobdin) yang sempat digunakan mantan Wakil Bupati Kukar Samsuri Aspar ternyata melibatkan salah satu pejabat eselon IV yang pernah bertugas di Bagian Pelengkapan Setkab Kukar. 

Dari informasi yang diperoleh harian ini, pejabat yang menjual mobdin jenis Toyota Land Cruiser tersebut berinsial Mu dan kini telah dipindahtugaskan pasca mutasi Desember tahun lalu. 

Mu dibantu Ja, warga Angana yang bertindak sebagai makelar penjualan mobdin. Ja sendiri setidaknya sudah terlibat dalam jual beli mobdin bermodus Dum atau lelang terbatas, seperti Nissan Navara, Ford Rangger hingga Toyota Land Cruiser.

“Saya beli mobdin Land Cruiser dari M dan Ja sekitar 9 bulan lalu. Tapi persisnya ada dicatatan saya, itu di rumah,” kata A, warga Balikpapan yang sempat membeli mobdin tersebut sebelum terjual  ke seseorang warga di Malang, Jawa Timur (Jatim).

An mengaku sebenarnya ingin membeli mobdin Nissan Navara warna hitam, bahkan dirinya sempat menyetor uang hingga Rp55 juta yang dibayar secara angsur. “Awalnya kan Nissan itu yang saya mau beli, pertama ditawari Rp 110 juta, saya tawar hingga deal Rp75 Juta,” bebernya.

Namun setelah proses lama yang berbelit-beli tersebut, jual beli mobdin tersebut batal dengan alasan Nissan Navara tersebut masih rusak. “Saya dijanjikan Navara tapi ngak datang (Ditunggu di Samarinda), malah ditukar Hilux Pick UP tahun 2014 dengan alasan Nissan Navara belum bisa karena pejabat (Mu) umroh,” bebernya.

An pun memutuskan untuk membatalkan transaksi tersebut dan berharap uangnya kembali. Namun Ja ternyata tidak bisa mengembalikan uang yang terlanjut diterimanya.  “Setelah itu, beberapa minggu setelahnya saya ditawarilah Land Cruiser. Awalnya ada dua dengan bahan bakar berbeda, satu premiun dan satunya so lar,” ungkapnya.

An pun memilih Land Cruiser berbahan bakar solar tahun 1999 senilai Rp160 juta yang dibayar berangsur, pertama Rp100 juta dan sisanya tiga bulan kemudian. Saat itu, alasannya akan di Dum. “Mobil itu kemudian diantar ke Samarinda dan kemudian dikirim ke Balikpapan,” bebernya.

An pun kemudian menitipkan Mobdin tersebut ke temannya di Malang untuk dijual. Di sana, mobdin itu dibeli Oleh Ma seharga Rp115 Juta. “Belakangan dipertanyakan BPKB-nya yang ternyata mobdin itu belum di Dum. Ini kemudian mengungkap kasus penjualan Mobdin itu,” sebutnya.

“Saya kenal Ja itu dari teman saya, dikenalin lah. Teman saya itu kerjanya seperti saya, beli mobil untuk dijual di Jawa,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Kabag Perlengkapan Setkab Kukar, M Taufiq melalui Kasubbag Distribusi dan Perlengkapan. Menurutnya, Mobdin Land Cruiser itu terjual hingga ke Malang. “Cuma orangnya (Pembeli) siap mengembalikan asal ada jaminan uang kembali,” tegasnya.

Sebenarnya, kata dia, pertemuan membahas penjualan Land Cruiser itu akan dibahas Rabu (2/8). Namun karena beberapa hal maka ditunda ke Jumat (4/8) nanti. “Iya memang ada keterlibatan pejabat lama,” terangnya. 

Selain Mu, kasus ini juga melibatkan enam PNS lainnya dan seorang wakil rakyat Kukar bernisial S. Kasus ini sedang didalami oleh Polres Kukar (ami)

Penjualan Mobdin Eks Wabup Samsuri Aspar Libatkan Pejabat

Rabu, 02/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.