Senin, 21/08/2017

Pedagang Kembali Berjualan di Jalan

Senin, 21/08/2017

KEMBALI KE JALAN: Lapak pedagang yang berjualan di Jl Jelawat Tenggarong. (FOTO: VIAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pedagang Kembali Berjualan di Jalan

Senin, 21/08/2017

logo

KEMBALI KE JALAN: Lapak pedagang yang berjualan di Jl Jelawat Tenggarong. (FOTO: VIAN/KK)

TENGGARONG – Pedagang pasar malam di Jl Jelawat Tenggarong kembali berjualan di pinggir jalan, Senin (21/8). Mereka mengaku terpaksa karena dilarang oleh Ketua Kadinda Kukar Saiful Anwar.

Ketua Forum Pedagang Pasar Malam, Slamet Rianto mengatakan, larangan berjualan di halaman kantor ditengarai karena pihak Kadinda Kukar ingin mengambil alih iuran listrik yang sebelumnya dikelola oleh warga. 

“Kami diminta agar tidak lagi berjualan di halaman kantor Kadin pada Senin (14/18) lalu. Kami diusur,” kata Slamet kepada Koran Kaltim, kemarin. 

Karena dilarang, pedagang terpaksa kembali berjualan di pinggir jalan. Namun pedagang sepakat hanya memakai satu jalur dengan batas lapak tak lebih dari 1 meter dari badan jalan.  “Kami tidak ada tempat lain. Mudah-mudahan pemerintah mengizinkan dan memaklumi apa yang kami lakukan,” kata Slamet.

“Apa bedanya kami dengan pedagang pasar malam minggu di depan Telkom. Di tempat itu jalan selalu ditutup ketika pedagang berjualan,” timpal Ketua Panitia Pasar Malam Jelawat, Supriyono. Pihaknya juga berharap kondisi ini menjadi perhatian Camat Tenggarong Janhariansyah. 

Koordinator Listrik Pasar Malam Jl Jelawat, Mada mengakui jika pihak Kadinda Kukar ingin  mengambil alih pengelolaan lampu yang selama beberapa tahun telah dikelolanya. “Itu sama saja menutup piring nasi saya,” kata Mada. 

Setiap malam atau per sekali berjualan di halaman kantor Kadinda, Mada menyetor Rp100 ribu. Jumlah itu dia nilai cukup karena pedagang hanya menggunakan listrik dengan kapasitas kecil. “Pak Saiful bilang kalau kebutuhan listrik Kadin per bulan Rp2 juta. Padahal di kantor itu sepengetahuan kami tidak ada aktivitas. Ini secara tak langsung kami diminta membayar Rp2 juta,” cetus Mada.

Ketua Kadinda Kukar Saiful Anwar yang dikonfirmasi Koran Kaltim belum memberikan jawaban. (vjm)


Pedagang Kembali Berjualan di Jalan

Senin, 21/08/2017

KEMBALI KE JALAN: Lapak pedagang yang berjualan di Jl Jelawat Tenggarong. (FOTO: VIAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.