Selasa, 22/08/2017
Selasa, 22/08/2017
Selasa, 22/08/2017
TENGGARONG – Pedagang pasar malam di Jl Jelawat Tenggarong sejak Senin (21/8) lalu kembali berjualan di pinggir jalan raya. Pedagang mengaku diusir dan dilarang menggunakan halaman kantor Kadinda Kukar. Sementara pihak Kadin berlasan larangan itu sebagai upaya untuk meramaikan pasar Gerbang Raja Mangkurawang.
“Kami sudah larang agar tidak berjualan di halaman kantor Kadin. Bahwa Kadin mendukung program pemkab, pasar Mangkurawang menjadi pusat ekonomi Tenggarong,” kata Wakil Ketua Kadin Kukar, Sugianto.
Sugianto menepis kabar yang menyebutkan Kadin Kukar ingin mengambil penarikan iuran listrik dari pedagang.
Pemerintah Kecamatan Tenggarong berjanji akan memanggil koodinator pedagang untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. “Kita ingin mengetahui kenapa pedagang kembali berjualan di jalan,” kata Sekcam Tenggarong, Basran kepada Koran Kaltim, kemarin.
Informasi sementara, lanjut Basran, pedagang kembali berjualan di pinggir jalan raya karena belum ada titik temu dengan pihak Kadin Kukar ihwal penggunaan halaman kantor Kadin untuk berdagang.
Pemcam Tenggarong sendiri pernah menawarkan agar pedagang tersentral di terminal Belida, namun tawaran itu ditanggapi dingin oleh pedagang.
Ketua Forum Pedagang Pasar Malam, Selamet Rianto menunggu respon Pemcam Tenggarong terkait persoalan ini. “Kami punya izin, bahkan izin dari ketua Kadin sebelumnya juga ada. Kami tunggu respon camat,” kata Selamet didampingi Ketua Panitia Pasar Malam Jelawat, Supriyono kepada Koran Kaltim, kemarin. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.