Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
Selasa, 29/08/2017
TENGGARONG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kutai Kartanegara kembali melakukan rasionalisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rasionaliasi dilakukan karena belum pulihnya keuangan daerah hingga menjelang pengesahan APBD Perubahan 2017.
Rasionalisasi per OPD diperkirakan akan dilakukan 8 hingga 10 persen dari anggaran sebelumnya. Pemkab Kukar kini masih menunggu rincian dana transfer dari APBN. Rasionalisasi dilakukan setelah APBD P 2017 disahkan DPRD.
Sejauh ini KUA PPAS APBD-P 2017 masih dibahas oleh TAPD. Rencananya, KUA PPAS perubahan akan disampaikan pada Kamis (31/8) lusa ke DPRD Kukar.
Namun, pemkab hingga kini masih menutup rapat berapa anggaran yang akan disahkan itu. “Saya lupa berapa nilainya, coba tanya ke Bappeda,” ungkap Marli kepada Koran Kaltim.
Penyampaian rancangan KUA PPAS ini juga mengalami keterlambatan karena Kemenkeu belum memberikan rincian dana transfer. “Infonya itu di awal September nanti, jika menunggu (Rincian dana transfer) kita akan kehabisan waktu, bisa kena finalti. ‘Kan aturan nggak boleh lewat, belum lagi harus dievaluasi provinsi. Kalau menunggu kapan kita ketok perubahan,” ungkapnya.
Namun, menurut Marli, keterlambatan penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan tidak hanya terjadi di Kukar, tapi juga kabupaten/kota lain di Kaltim. “Kendalanya karena kita masih mencari dana transfer pusat. Ternyata diurus nggak ada juga kejelasan,” bebernya.
Kepala Bappeda Kukar, Wiyono menjelaskan rasionaliasi dilakukan tidak kepada seluruh OPD, karena ada beberapa OPD yang anggarannya sudah tertekan. Hanya saja, Wiyono enggan membeberkan OPD mana saja yang terkena rasionalisasi. “Harus konfirmasi sekda lebih dahulu,” kilahnya.
Yang jelas, kata dia, rasionalisasi ini, dilakukan karena ada beban anggaran atau utang tahun anggaran 2016 yang harus diselesaikan tahun ini. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.