Senin, 11/09/2017

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Senin, 11/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Senin, 11/09/2017

TENGGARONG – Polsek Kota Bangun kembali mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni Dedi (27) dan Fajar Irawan (23). Dua warga Kota Bangun ini diringkus pada  Sabtu (9/9) lalu.

“Kedua tersangka diamankan polisi di kediaman masing-masing,” kata Kapolsek Kota Bangun, AKP Choriyan.

Dari tersangka Dedi diamankan  1 poket sabu ukuran sedang dan uang Rp1 juta. Sementara dari tersangka  Fajar Irawan diamankan  10 poket sabu ukuran kecil.

Choriyan mengatakan, penangkapan kedua pengedar ini bermula saat polisi mendapat informasi dari warga bahwa di RT 04 Desa Kota Bangun Ulu kerap terjadi transaksi narkoba.

Setelah mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan. “Ternyata laporan itu benar dan didapati Dedi yang berada di dalam rumahnya,” katanya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi pun mendapat satu poket sabu. Dari hasil pemeriksaan, diakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Fajar Irawan yang  tinggal tidak jauh dari kediaman Dedi.

Polisi pun melakukan pengembangan hingga ke rumah Fajar Irawan. Beruntung, Fajar saat itu berada di dalam rumah. “Kita kemudian menggeledah dan mendapati 10 poket sabu ukuran kecil,” bebernya.

Kedua tersangka pun dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” terangnya. (ami) 


Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Senin, 11/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.