Kamis, 14/09/2017

Desember, Seluruh Desa Wajib Gunakan Aplikasi Siskeudes

Kamis, 14/09/2017

BIMTEK SISKEUDES: Bimbingan eknis sistem keuangan desa yang dilaksanakan BPMD Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (Foto: Bambang/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Desember, Seluruh Desa Wajib Gunakan Aplikasi Siskeudes

Kamis, 14/09/2017

logo

BIMTEK SISKEUDES: Bimbingan eknis sistem keuangan desa yang dilaksanakan BPMD Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (Foto: Bambang/kk)

TENGGARONG – Mulai awal Desember mendatang, seluruh desa di Kukar diwajibkan menggunakan  aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

“Paling tidak untuk laporan keuangan desa pada Desember nanti, sudah menggunakan aplikasi Siskeudes,” kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Adinur usai membuka Bimtek Siskeudes terhadap pengelolaan keuangan desa di Hotel Grand Elty Singgasana, Selasa (12/9).

Adinur mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Keuangan Desa. “Aturannya masih kami siapkan. Saat ini kami terus berkonsultasi dengan Profesor Iskandar dan pak Heru dari Unikarta,” katanya.

Apabila Perbup tersebut telah selesai dibahas, maka selanjutnya akan segera disosialisasikan secara internal kepada pihak –pihak terkait seperti kepala desa bersama perangkat desa.

Agar Siskeudes yang merupakan aplikasi dari BPKP ini bisa terlaksana dengan baik di 193 desa di Kukar, dalam waktu dua bulan ini pihaknya melakukan tengah melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) Siskeudes bekerjasama dengan Smart Academy, Samarinda. “Bimtek saat ini sudah memasuki angkatan ke enam dari delapan angkatan yang direncanakan, ada tersisa sekitar 45 desa yang belum mengikuti Siskeues ini,” katanya

Adinur mengatakan Siskeudes ini merupakan sistem pelaporan standar yang sudah ditetapkan oleh BPKP berdasarkan perintah dari KPK. “Sehingga tidak ada lagi laporan yang berbeda-beda formatnya dari satu desa dengan desa lainnya,”

Ia mengatakan dulu banyak keterlambatan laporan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), karena sistem pelaporan keuangan yang sangat rumit dan belum adanya format baku yang digunakan. Sehingga masing -masing desa menyampaikan laporan berdasarkan kreatifitas masing-masing. “Sekarang dengan Siskeudes ini, semakin mudah, simpel dan sederhana, itu  sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi, mulai dari perencanaannya sampai pertanggungjawabannya formatnya sudah tersedia,” katanya. (bmb)


Desember, Seluruh Desa Wajib Gunakan Aplikasi Siskeudes

Kamis, 14/09/2017

BIMTEK SISKEUDES: Bimbingan eknis sistem keuangan desa yang dilaksanakan BPMD Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (Foto: Bambang/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.