Kamis, 14/09/2017

Rumah Dinas Disewakan, Kontribusi Nol Persen

Kamis, 14/09/2017

JADI TEMUAN BPK: Salah satu kawasan rumah dinas sewa di Jl Baong yang disebut-sebut tak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kukar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rumah Dinas Disewakan, Kontribusi Nol Persen

Kamis, 14/09/2017

logo

JADI TEMUAN BPK: Salah satu kawasan rumah dinas sewa di Jl Baong yang disebut-sebut tak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kukar.

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara sejak lama ternyata telah menyewakan sejumlah rumah dinas PNS. Namun sayangnya, pemasukan dari penyewaan aset itu belum maksimal. Bahkan realisasinya di tahun ini masih di angka nol persen. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan, total ada 427 rumah dinas yang disewakan ke kalangan PNS dan pensiunan PNS di seluruh kecamatan di Kukar. Pada tahun ini, Bapenda memasang target pendapatan 400 juta dari sektor sewa aset tersebut. 

“Nah, waktu rapat evaluasi pendapatan Juli 2017 lalu, ternyata sektor ini paling rendah,” kata Totok kepada Koran Kaltim.

Totok mengungkapkan, dari ratusan PNS atau pensiunan yang  menempati rumah dinas tersebut, baru satu atau dua orang yang membayar sewa sehingga realisasinya masih di angka nol persen.

“Contoh rumah dinas pemkab yang disewakan itu ada di Rapak Mahang. Sewanya perbulan, hanya dari ratusan yang menepati mungkin yang bayar baru satu atau dua orang, makanya realisasi PAD-nya nol persen sekian,” ungkap Totok.

Namun, Totok mengaku tidak tahu persis berapa biaya sewa rumah dinas itu karena penetapannya dilakukan pada tahun 1990-an lalu. Berapapun besarannya, akan dilakukan penyesuaian mengingat penetapan sewa itu dilakukan puluhan tahun lalu.  “Jadi  (nanti) target kita bukan Rp400 juta, bisa dua kali lipatnya,” tegas Totok.

Kabid Kabid Aset BPKAD Kukar, Ahmad Marisi mengungkapkan tunggakan sewa rumah dinas ini bahkan menjadi temuan BPK Kaltim. “Bahkan di 2016 lalu ada menunggak. Di 2017 ini juga. Nah, penagihan itu di Bapenda,” beber ahmad Marisi.

Ia mengatakan, rumah dinas itu memang diperuntukan untuk PNS yang belum memiliki rumah. Saat itu Surat Izin Penghunian (SIP) terbit pada 1 Juli 1991 silam. “Jadi rumah itu adalah rumah sewa yang kemudian bisa dibeli oleh pemilik SIP,” katanya.

Jumlahnya, kata dia, saat ini berdasarkan data BPKAD mencapai 427 unit yang tersebar di 18 kecamatan se-Kukar. Di Tenggarong  sendiri rumah dinas yang disewakan menapai 179 unit yang terletak di Jl Baong, Perumahan Rapak Mahang, Kelurahan Timbau.

“Awalnya itu kan rumah semi permanen (kayu). Nah sekarang karena banyak direnovasi, jadi banyak yang beton. Ukuran rumahnya saat itu 4x8 dan tanah seluas 15x20 meter persegi,”  beber Aden, sapaan akrabnya.

Sementara untuk biaya sewa, kata Aden, ada hitungan tersendiri yang bergantung gaji PNS tersebut. “Sekarang kita melakukan inventarisir, betulkah pemilik SIP yang tinggal di sana dan lain-lain,” pungkas Aden. (ami)


Rumah Dinas Disewakan, Kontribusi Nol Persen

Kamis, 14/09/2017

JADI TEMUAN BPK: Salah satu kawasan rumah dinas sewa di Jl Baong yang disebut-sebut tak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kukar.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.